blank
Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief  menginterogasi 11 pelaku yang melakukan pencurian besi penghancur batu di sebuah perusahaan di Kabupaten Grobogan. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sebelas orang petugas Satpam mencuri besi penghancur batu milik PT Semen Grobogan. Tindak pencurian ini ternyata sudah berlangsung sejak April 2022 lalu.

Saat ini, sebelas tersangka tersebut meringkuk di sel tahanan polisi, untuk memeprtanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Lantaran butuh uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, sebanyak 11 satpam ini nekat melakukan pencurian besi penghancur batu milik PT Semen Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Benny Setyowadi dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres, Rabvu (12/10/2022) mengungkapkan, 11 satpam pencuri besi penghancur batu tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan pemberatan.

Sebanyak 11 satpam yang terlibat pencurian besi penghancur batu tersebut yakni Rizky Fajar, Kurnia Awang, Vicky Maridana, Dhenis Windu, Krida Laksono, Eksan Sugianto, Angga Echsa, Moch Zaki, Rangga Iguh, Fernando dan Slamet Teguh.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Afiditya Arief Wibowo mengungkapkan, terungkapnya pencurian besi penghancur batu tersebut berawal dari pengecekan di gudang yang dilakukan PT Semen Grobogan.

Dari total 78 besi penghancur batu atau spare part hammer ini, ternyata di gudang tersisa sebanyak 12 unit. PT Semen Grobogan langsung melaporkan adanya pencurian besi penghancur batu tersebut ke Polres Grobogan.

Malam Hari

“Pihak PT Semen Grobogan langsung melaporkan ke Polres Grobogan dan laporan tersebut langsung kita tindak lanjuti dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan penyelidikan, hingga didapati para pelaku pencurian besi penghancur batu ini mengarah pada 11 satpam yang bertugas di perusahaan tersebut,” jelas AKP Afiditya Arief Wibowo.