blank
Kapolres Magelang menyematkan pita tanda operasi, hari ini. Foto: eko

KOTA MUNGKID(SUARABARU.ID) –Jajaran Kepolisian melakukan Operasi Zebra Candi 2022, mulai hari ini Senin (3/10) Sampai 16 Oktober mendatang.Selama operasi itu akan mengedepankan edukai, serta kegiatan preemtif dan prefentif.

Kapolres AKBP Mochammad Sajarod Zakun pagi ini memimpin upacara gelar pasukan di halaman Mapolres dalam rangka operasi tersebut. Diikuti anggota dan instansi terkait. Upacara itu ditandai
penyematan pita tanda operasi.

Kapolres seusai membacakan arahan dan penekanan dari Kapolda Jateng memberikan beberapa tambahan penekanan. Antara lain, petugas yang telibat dalam satgas diminta preemtif, preventif dan represif. Juga diminta berkomunikasi, koordinasi, serta berkolaborasi dengan stakeholder lain. Baik dengan CPM, TNI, Dinas Perhubungan maupun Satpol PP.

Penekanan tersebut karena masyarakat terdiri dari berbagai elemen. Tidak hanya masyarakat umum saja. Termasuk dari TNI dan Polri. Apabila menjumpai hal-hal yang terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh oknum anggota atau masyarakat, seyogyanya  segera melakukan komunikasi dan koordinasi. “Sehingga tidak berdampak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Disebutkan, tema operasi kali ini adalah: Tertib berlalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlantas yang presisi. “Tolong itu dijadikan pedoman,” pintanya.

Sesuai temanya, petugas bisa melakukan breakdown ke bawah, dengan berbagai macam judulnya sesuai dengan tugas pokok dari masing-masing satgas. Tema itu bisa dijabarkan. “Yang diutamakan adalah kegiatan edukatif, prefentif serta pelaksanaan yang humanis. Dengan mengedepankan
kegiatan-kegiatan yang bersifat edukatif,” tegasnya.

Oleh karena itu Kapolres mengharapkan Kapolsek jajaran untuk lebih menekankan kembali
dan mengarahkan kepada anggotanya untuk melakukan police hazard (PH) pagi. Sesuai arahan Kabag Ops perlu dilakukan setiap hari. Sudah jelas plotingnya, di mana dan siapa saja petugasnya.

Diminta kegiatan pengamanan di pagi hari itu dilaksanakan.
Karena dengan kegiatan itu setidaknya membantu masyarakat yang mau berangkat ke kantor atau mengantar anaknya ke sekolah. Kalau ada pengamanan pagi diharap tidak terjadi kemacetan maupun terhambat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari.

Diingatkan pula, sekarang ini sudah memasuki bulan Oktober yang mana sudah sering turun hujan. Kapolres berpesan kepada anggotanya yang menggunakan moda transportasi roda dua maupun roda empat agar berhati-hati dalam mengendarai. “Karena kecelakaan pasti berawal dari pelanggaran,” katanya.

Maka diminta mematuhi peraturan maupun rambu-rambu lalu lintas. Sebab apabila sudah terjadi kecelakaan, maka yang rugi adalah diri sendiri maupun masyarakat. Baik yang menggunakan atau tidak menggunakan transportasi jalan.

“Penekanan saya ini harus dilaksanakan, demi tercapainya tujuan dari Operasi Zebra Candi 2022,” imbuhnya.

Tujuh Tindakan

Sementara itu Kasat Lantas AKP Satrio Bagus Wicaksono menambahkan, ada tujuh tindakan utama dalam operasi tersebut. Namun porsi penindakannya hanya sedikit. Karena akan
Mengedepankan edukasi, kegiatan preemtif dan prefentif.

Adapun untuk sasaran penindakannya ada tujuh pelanggaran. Yakni helm SNI, pelanggaran alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), rambu dan marka, mengemudi dengan tidak wajar, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan sefty belt, melanggar batas kecepatan, over dimensi dan over load.

“Namun mengedepankan pendekatan yang edukatif. Humanis dan prefentif, preemtif yang diutamakan, sehingga lebih banyak penyuluhan, imbauan dan menyadarkan masyarakat. Agar lebih taat berlalu lintas,” tandasnya.

Dijelaskan juga, penindakan menggunakan e tele
handheld atau handphone dengan aplikasi khusus. Penggunaan sarana itu telah diresmikan oleh Kapolri saat ulang tahun Lalu Lintas pada 22 September lalu.

Selama operasi itu sebanyak delapan anggota akan dibekali peralatan tersebut. Ditambah satu anggota yang bertugas di kantor.
Sehingga kalau delapan petugas berkeliling, ada petugas yang siap di kantor.

Dalam operasi tersebut tidak ada tilang manual. Namun apabila petugas melihat ada pelanggaran kasat mata yang dapat membahayakan, maupun menimbulkan risiko terjadi kecelakaan lalu lintas, tetap akan dilakukan tindakan tilang secara manual.

Eko Priyono