blank
Anggota Bawaslu Provinsi Jateng Periode 2017-2022, Sri Sumanta (bediri pegang mic) tampil menjadi nara sumber dalam Rakor peningkatan pengawasan yang digelar oleh Bawaslu di Wonogiri.(SB/Bambang Pur)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Bila nama diri seseorang dicatut oleh Partai Politik (Parpol), segera melapor ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). ”Silahkan lapor, Bawaslu akan menyelesaikannya,” kata Sri Sumanta.

Sri Sumanta, Anggota Bawaslu Provinsi Jateng periode 2017-2022, mengatakan itu Kamis (29/9) saat tampil memberikan paparan pada Rapat Koordinasi (Rakor) ”Membangun sinergitas stakeholders dalam meningkatkan pengawasan Pemilu” di Wonogiri.

Berkait dengan telah dimulainya tahapan pelaksanaan Pemilu, Sri Sumanta, menyerukan, jangan ada pihak yang ”turun gunung” dengan memberikan informasi tidak sehat yang dapat menyesatkan.

Sebelumnya, dalam rapat di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri, Komisioner Bidang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Wonogiri, Augustina Puspa Dewi, mengungkapkan, menerima masukan dari 161 warga masyarakat yang merasa tidak pernah mendaftar tapi telah dicatat sebagai anggota Parpol.

Kepala Dinas

Itu diketahui, setelah melakukan pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya di Sistem Informasi Parpol (Sipol). Sebanyak 161 warga yang terdaftar menjadi anggota Parpol tanpa pernah dikehendaki itu, diantaranya ada yang menjabat sebagai Kepala Dinas atau Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sebanyak 122 nama lagi berstatus sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Selebihnya masyarakat umum yang tidak menghendaki menjadi anggota Parpol.

Menyikapi adanya pencatutan nama warga tersebut, Sri Sumanta, menduga, bisa jadi pengambilan datanya dari lembaga keuangan. ”Bila keberatan menjadi korban pencatutan, silahkan menyampaikan aduan keberatan ke Bawaslu,” jelasnya.

Untuk penyelesaiannya, akan dilakukan dengan meminta klarifikasi kepada pihak yang keberatan dan pengurus Parpol. ”Sementara ini, sudah ada 29 orang yang mengadu ke Bawaslu dan sudah diklarifikasi dengan Parpol terkait,” jelas Divisi Sengketa Bawaslu Wonogiri, Joko Wuryanto.

Bambang Pur