SEMARANG (SUARABARU.ID) – Polda Jawa Tengah berhasil meringkus 438 pelaku pencurian bermotor (curanmor) dalam Operasi Sikat Jaran Candi 2022.
Diketahui, dalam 118 kasus tersebut polisi mengamankan barang bukti 38 unit mobil dan 393 unit sepeda motor yang dilaksanakan mulai 25 Agustus hingga 13 September 2022.
Menurut Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, masalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor ini mengalami kenaikan 7,3% atau naik 8 kasus.
“Selama penindakan 20 hari, ada beberapa kasus menonjol, diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Polres Tegal dan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan satu keluarga,” ungkap Luthfi dalam Konferensi Pers di lobi Mapolda Jateng, Senin (26/9/2022).
Menurut Luthfi, untuk kasus di Kudus, baik pencuri hingga penadahnya masih ada hubungan keluarga, dan hingga kini pihaknya masih melakukan penyidikan. “Kita masih lakukan penyidikan lanjutan,” kata Luthfi.
Luthfi menyebut kedepan pihaknya akan melakukan upaya preemtif dengan memberikan himbauan kepada masyarakat. “Jika ada masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan agar tidak ragu, segera melapor kepada polisi,” tandas Luthfi.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, banyaknya pencurian kendaraan bermotor, polisi berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkapnya.
“Kami terus berupaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor semaksimal mungkin,” terangnya.
“Pelaku kejahatan jika masuk wilayah Jawa Tengah harus pikir tiga kali. Silahkan kalau mau masuk Jawa Tengah. Kami akan melakukan upaya penegakan hukum,” tegasnya.
Dirinya mengatakan, bagi masyarakat yang kehilangan sepeda motornya silahkan bisa menghubungi kantor polisi terdekat, tanpa dipungut biaya.
Ning Suparningsih