blank
Dr Tri Mulyani SPd SH MH seusai diwisuda menjadi doktor ilmu hukum di Unissula.

KEWAJIBAN anak adalah berbakti kepada orang tua. Prinsip itulah yang selalu dipegang teguh oleh Dr Tri Mulyani SPd SH MH.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM) tersebut meyakini dengan memuliakan kedua orang tua akan mendapatkan ridha dari mereka, maka Allah Swt juga akan ridha.Hal ini yang membuat dirinya dalam menjalani kehidupan terasa ringan.

”Allah menganugerahkan saya sebagai lulusan terbaik ketiga Program Doktor (S3) Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Unissula pada Wisuda Ke-84. Di bulan yang sama, September 2022, saya mendapatkan penghargaan sebagai dosen terfavorit di Fakultas Hukum USM. Itu merupakan cambuk bagi saya untuk memacu bekerja lebih tulus ikhlas dan beribadah lebih khusuk lagi agar mendapatkan kejutan-kejutan dari Allah Swt yang tidak dapat diduga-duga,” kata lulusan doktor ilmu hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Ibu dua anak itu berhasil menjadi lulusan terbaik ketiga Program Doktor Ilmu Hukum (PDIH) Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula).

Ketua BKBH Periode 2021-2025 tersebut berhasil mempertahankan disertasinya dengan judul ”Rekontruksi Regulasi Eksekusi Terhadap Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang Berkekuatan Hukum tetap Berbasiskan Nilai Keadilan Pancasila”.

Menurutnya, Pengadilan Tata Usaha Negara dibentuk bertujuan untuk mewujudkan cita negara hukum yaitu melindungi hak individu warga dan mewujudkan kepastian hukum yang berkeadilan.

Namun saat ini nampaknya belum dapat terwujud, karena regulasi mengenai eksekusi tidak dapat dilaksanakan.

”Tujuan penelitian saya adalah menemukan dan menganalisis konstruksi regulasi eksekusi terhadap putusan PTUN yang telah berkekuatan hukum tetap di Indonesia saat ini yang belum dapat mewujudkan keadilan Pancasila. Selain itu menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara tidak mematuhi konstruksi regulasi eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap di Indonesia saat ini dan merekonstruksi regulasi eksekusi terhadap putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkekuatan hukum tetap berbasiskan nilai keadilan Pancasila,” ujar perempuan kelahiran Kabupaten Semarang, 16 Mei 1981.

Sebagai dosen, tugas utamanya adalah mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selain itu, ia juga perlu membagi waktu antara mengajar, dan mengelola Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH).

Disamping itu juga sebagai pembina UKM PIB berkewajiban membina mahasiswa yang tergabung di UKM tersebut.

Rutinitas yang padat tersebut tidak menghalangi dirinya untuk menyelesaikan studi S3 dengan baik. Hal ini menambah semangatnya untuk memberikan yang terbaik bagi keluarganya.

”Rutinitas yang padat, justru merupakan kebahagiaan bagi saya, karena amanah dari Allah Swt. Apabila saya dapat melaksanakan dengan sungguh-sungguh, dan menyelesaikan dengan tulus dan ikhlas, maka akan mendapatkan berkah dari Allah Swt,” ungkapnya.

Muhaimin