blank
Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho (tengah) berada di Aula Kecamatan Kebumen didampingi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Widianto dan Camat Kebumen Suis Idawati memantau penyaluran Bansos.(Foto:SB/Dinas Kominfo)

KEBUMEN (SUARABARU.ID) – Setelah tiga hari di Kebumen Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri telah selesai melakukan monitoring terhadap sistem penyaluran bantuan sosial (Bansos).

Tim Mabes Polri selama di Kabupaten Kebumen mengunjungi tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Adimulyo, Sadang, dan Kebumen.

Ketua Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri Budi Agung Nugroho menyatakan, dari hasil pemantauan itu penyaluran Bansos di Kebumen masih tergolong baik. Namun ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembenahan agar Bansos dari segala jenis yang disalurkan pemerintah bisa lebih tepat sasaran.

Pertama terkait pendataan, masih ditemukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang dobel dalam menerima bansos. Sementara disisi lain, ada juga beberapa masyarakat miskin, sebatang kara justru tidak mendapatkan bantuan. Hal ini karena data KPM masih mengacu dari data DTKS di Kemensos.

“Di beberapa desa di kecamatan yang kita jumpai masih ada yang seperti itu, masih banyak yang dobel penerimaan bansosnya. Tapi ada juga masyarakat miskin yang seharusnya dapat Bansos, tetapi tidak dapat,” terang Agung saat ditemui di Pendopo Kecamatan Kebumen, Kamis (22/9).

blank
Tim Mabes Polri bersama Kepala Dinas Sosial Pember badayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kebumen Eko Widianto serta aparat Kecamatan Kebumen.(Foto:SB/Dinas Kominfo)

Hal ini berbeda dengan Bansos BLTDD, penerima manfaat BLTDD yang mendata adalah pemerintah desa. Sementara Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Bantuan Sosial Tunai (BST) BLT BBM masih mengacu dari DTKS.

“Kalau BLTD kan desa tahu mana warganya yang memang layak mendapat bantuan karena kriteria penentuannya ada di desa. Sementara DTKS dari pusat, sehingga kadang desa atau pemerintah daerah tidak tahu siapa warganya yang mendapat bansos dari pusat,” jelasnya.

Menurutnya, data DTKS memang perlu ada pembaharuan karena ada KPM yang taraf hidupnya sudah lebih baik, tidak lagi disebut sebagai keluarga miskin. Sehingga pembaharuan itu perlu dilakukan dengan aktif melibatkan pemerintah daerah yang benar-benar tahu kondisi masyarakatnya.

“Kalau penyalurannya sih ada yang sudah baiknya, artinya ketika kita jumpai di lapangan, kita tanya warga, mereka menerima bansos BLT BBM sesuai jumlah uang yang ditentukan. Misalnya dari pemerintah jumlahnya Rp300 ribu, mereka terima Rp 300 ribu,”ucapnya.

Sistem Pengawasan Masih Lemah

Agung juga menyebut, sistem pengawasan Bansos disadari memang masih lemah. Dengan adanya pendamping PKH dan TKSK tidak cukup menjadikan program Bansos berjalan dengan baik. Karena pendamping PKH dan TKSK ini langsung dari pusat, bukan menjadi kewenangan daerah.

“Dinas ini susah mengendalikan mereka karena ini langsung dari pusat. Bahkan tidak bisa memberikan sanksi kalau mereka ternyata melakukan penyelewengan. Jadi pengawasannya memang sulit, mereka cukup mandiri untuk mengelola bansos dari pusat,” terangnya.

Agung berani menyatakan pendamping PKH dan TKSK tidak ada pengawasan, mereka mengelola sendiri dana Bansos dari pusat, Sehingga wajar di Kebumen ada ditemukan kasus penyelewengan dana Bansos RTLH/atau Rutilahu yang kasusnya sudah ditangani oleh Kejaksaan Negeri.

“Yang seperti itu terjadi karena tidak ada pengawasan. Dan tidak ada delegasi pengawasan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Memang yang idealnya adalah karena yang diberi bantuan adalah masyarakat desa, maka perangkat desanya yang harusnya lebih mengetahui,” jelasnya.

Dinas sendiri juga merasa tidak punya taring ketika ada pendamping PKH atau TKSK yang melakukan penyelewengan, karena mereka merasa digaji dari pusat, dan yang berhak memecat dirinya adalah pusat. Disinilah kata Agung, perlu data dan penyaluran bansos yang terintegrasi.

“Jadi harusnya pemerintah daerah juga diberi kewenangan dalam penyaluran bansos ini, bukan langsung dari pusat, karena bagaimana pun daerah lebih tahu wilayah dan kondisi masyarakatnya. Saya kira ke depan baik pendataan dan penyalurannya harus terintegrasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Tim BLT-D Satgassus TPK Pencegahan Mabes Polri yang terdiri dari sembilan anggota telah lebih dulu bertemu Bupati Kebumen Arif Sugiyanto di rumah dinas pada Senin (19/9) untuk melakukan koordinasi dalam memonitoring penyaluran bansos di Kebumen.

Bupati mendukung dan terbuka dengan giat yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri selama di Kebumen. Ia sendiri menginginkan penyaluran bansos di Kebumen bisa lebih tertata dan transparan baik pendataanya maupun pengawasannya.

“Kita sudah welcome silakan, ini dilihat, diawasi dan diberitahu apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah daerah agar penyaluran Bansos ini bisa tepat sasaran. Datanya tidak tumpang tindih, dan tidak ada penyelewengan. Bagaimana pun untuk menjadi lebih baik kita butuh masukan dan saran dari luar,”tandas Arif Sugiyanto.

Komper Wardopo