blank
Papan informasi pembangunan pagar taman budaya Jepara. (Foto: Hadepe)

JEPARA (SUARABARU.ID) –  Pemerintah Kabupaten Jepara dan Pimpinan DPRD Rabu (21/9-2022) telah melakukan konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah. Konsultasi tersebut  terkait dengan penghentian sementara pembangunan pagar Taman Budaya Jepara karena ada kontroversi dalam perencanaan proyek yang terletajk di Pakis Aji tersebut. Namun BPK menolak memberikan rokemendasi terkait dengan proyek tersebut.

Kepala Inspektorat Jepara, Agus Tri Harjono yang dikonfirmasi SUARABARU.ID terkait dengan kunjungan tersebut membenarkan. “Kami memang bermaksud konsultasi terkait dengan proyek yang dihentikan sementara tersebut. Namun karena bukan ranah BPK, lembaga ini  tidak bersedia memberikan rekomendasi. Hanya menyarankan agar persoalan tersebut dibicarakan di tingkat kabupaten,” ujar Agus Tri Harjono.

Sebelumnya pada tanggal 2 September 2022 lalu  Komisi B DPRD telah menerima audiensi 5 orang aktivis yang mempertanyakan tentang penghentian sementara pembangunan pagar depan Taman Budaya Jepara. Salah satu hasil pertemuan tersebut adalah perlu dilakukannya konsultasi ke BPK.

Menurut informasi yang diperoleh SUARABARU.ID sejumlah pejabat Pemkab Jepara yang pagi tadi ke BPK adalah Kepala Inspektorat, Kepala Bapeda, Kepala BPKAD, Kepala Disparbud, Bagian Hukum dan Wakil Ketua DPRD Jepara Pratikno dan Junarso.

Sedangkan berdasarkan catatan SUARABARU.ID proyek pembuatan pagar depan  Taman Budaya Jepara tersebut waktu pengerjaannya hingga tanggal 7 Oktober 2022. Sedangkan saat ini kondisi proyek baru mencapai 16 %.

Hadepe