blank
Ketua DPC Peradi Blora memberikan sambutan pada PKPA ke-5. Foto: Kudnadi Saputro Blora

Lebih lanjut, Zainudin mengatakan, PKPA yang digelar Peradi bukan sekedar pendidikan hanya mengejar formal untuk persyaratan menjadi Advokat. Lebih jauh Peradi menggelar PKPA demi mencetak advokat yang benar-benar mengetahui dan memahami keadvokatan.

Advokat itu profesi yang mulia dan terhormat,  dalam menjalankan profesi selaku penegak hukum di pengadilan sejajar dengan Jaksa dan Hakim, yang dalam melaksanakan profesinya berada dibawah perlindungan hukum, undang-undang dan kode etik. Makanya kita tak main-main mendidik para calon advokat atau pun pribadi lain yang ingin mempelajari secara serius seluk beluk profesi advokat,” tandas Ketua DPC Peradi Blora.

Kudnadi Saputro