Acil Suyanto menjelaskan bahwa advokat merupakan salah satu penegak hukum sesuai pasal 5 UU Advokat.
“Siapa pun yang ingin menjadi advokat harus melalui pendidikan profesi advokat atau PKPA ini,” ucap Dr. Acil Suyanto.
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Blora – Rembang Zainudin, SH, MH., menjelaskan PKPA kali ini merupakan angkatan Ke-5 yang diikuti oleh 25 orang yang berasal dari Kabupaten Blora dan sekitarnya.
Zainudin juga merasa bangga, dari waktu ke waktu jumlah anggotanya kian bertambah karena memang banyak lulusan FH yang berminat menjadi advokat.
Advokat Profesi Mulia
“PKPA kali ini diikuti sebanyak 25 orang peserta yang akan dilaksanakan dari tanggal 16 September 2022 sampai dengan tanggal 9 Oktober 2022 setiap Sabtu dan Minggu,” ujar Zaenudin, Sabtu, (16/9/2022).
Zaenudin menambahkan bahwa DPC Peradi Blora – Rembang selalu mengawali rekrutmen anggota dengan mengadakan PKPA secara kualitatif.
“Karena PKPA modal dasar bagi calon advokat membentuk dirinya sebagai profesionalis di bidang penegakan hukum. Moral di atas segalanya, itulah yang patut ditanamkan dalam mengawali pendidikan ini,” imbuh Zaenudin.