blank
Peserta Pendidikan Khusus Profesi Advokat ke-5 di Blora. Foto: Kudnadi Saputro Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Blora menyelenggarakan  Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Ke-5 Tahun 2022 bekerja sama dengan Fakultas Hukum, Universitas Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Acara pembukaan berlangsung di aula pertemuan Hotel Almadina Blora pada Jum’at, 16 September 2022, hadir tamu undangan, Bupati Blora, Forkopimda dan pejabat terkait. Hadir pula Pengurus dan Anggota DPC Peradi Blora.

Ketua Panitia PKPA Kuat Prihantoro, SH.  menyatakan bahwa pembukaan PKPA angkatan ke-5 berjalan sukses dan lancar.

“Semoga peserta PKPA mendapat ilmu dan pengetahuan hukum dan pengalaman dari tutor atau  pemateri yang handal dan profesional, doanya  semoga semua peserta PKPA ke-5 tahun 2022 menjadi advokat yang handal,” ucap Ketua Panitia PKPA.

Lebih lanjut, Ketua Panitia PKPA Kuat Prihantoro  mengungkapkan bahwa  kegiatan PKPA merupakan suatu kewajiban dan persyaratan yang harus dipenuhi untuk dapat diangkat sebagai Advokat, sebagaimana yang diamanatkan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

“Angkatan kali ini diikuti 25 orang peserta. Semoga semua peserta bisa menyerap PKPA ini dengan baik  sebagai bekal mengikuti ujian profesi nantinya,” kata Kuat Prihantoro.

Kuat Prihantoro menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Hukum Unissula Semarang yang selalu membantu pelaksanaan PKPA di Blora. Peradi Blora merasa bangga dan tersanjung bisa berkerjasama dengan Fakultas Hukum Unissula Semarang.

“Harapan kami mudah-mudahan kerja sama ini berkelanjutan dan berkesinambungan,” kata Kuat Prihantoro.

Wajib ikut PKPA

Sementara itu, Ketua DPW Peradi, Jawa Tengah Dr. Acil Suyanto, SH., MH.,  dalam sambutannya mengatakan, pelaksanaan PKPA ini sesuai amanat UU Nomor 18 tahun 2013. Dimana, amanat dimaksud mewajibkan seseorang yang ingin diangkat dalam profesi advokat untuk wajib mengikuti PKPA.