blank
Dekan Fakultas Psikologi USM, Dr L Rini Sugiarti SPsi MSi Psikolog membuka Pembekalan Wisuda Ke-64 bagi calon wisudawan/wisudawati pada 14 September 2022 di Gedung V Universitas Semarang. (Foto:humas USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Fakultas Psikologi Universitas Semarang menyelenggarakan Pembekalan Wisuda Ke-64 bagi calon wisudawan/wisudawati pada 14 September 2022 di Gedung V Universitas Semarang.

Kegiatan yang dimoderatori Dr Rusmalia Dewi SPsi MSi Psikolog.

Ketua Panitia Pembekalan Wisuda Fakultas Psikologi USM, Adiprana Yogatama SS MHum mengatakan, kegiatan yang diikuti 49 wisudawan tersebut menghadirkan narasumber Ouys Alkharani MM Mpsi Psikolog yang merupakan ketua Himpsi Jateng, Retno Ristiasih Utami SPsi MSi Psikolog (dosen Fakultas Psikologi USM) dan David Diesviantara Haryanto SPsi (alumni Fakultas Psikologi USM).

”Tujuan kegiatan ini adalah memberikan wawasan dan ilmu kepada wisudawan/wisudawati dalam menerapkan ilmu yang di dapat selama berkuliah atau belajar di Fakultas Psikologi USM selama 4 tahun dan dapat berkiprah di dunia kerja,” katanya.

Dekan Fakultas Psikologi USM, Dr L Rini Sugiarti SPsi MSi Psikolog mengatakan, melalui kegiatan ini para wisudawan dapat diskusi dan sharing dengan para narasumber yang hebat mengenai pengalaman-pengalaman baik di dunia kerja maupun industri.

”Ilmu yang kalian dapat selama menempuh perkuliahan atau pembelajaran di USM ini dapat diterapkan kepada masyarakat serta manfaat yang didapat selama menjalani 4 tahun berkuliah di USM. Kami berharap, untpara wisudawan dapat berkiprah di dunia kerja dan mengaplikasikan ilmu yang di dapat dengan baik,” kata Rini.

Pada kesempatan itu Ouys Alkharani menyampaikan materi mengenai Organisasi dan Perundang-undangan Psikologi di Indonesia.

”Di Indonesia ada organisasi profesi psikologi yang disebut dengan Himpsi yang merupakan Himpunan Psikologi yang didirikan di Jakarta pada 11 Juli 1959 dengan nama Ikatan Sarjana Psikologi, disingkat ISPsi,” jelasnya.

Sejalan dengan perubahan sistim pendidikan tinggi di Indonesia, lanjutnya, melalui Kongres Luar Biasa pada tahun 1998 di Jakarta, organisasi ini mengubah nama menjadi Himpunan Psikologi Indonesia, disingkat HIMPSI.

Sebagai organisasi profesi yang sejak disahkannya UU nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, HIMPSI menjadi Induk Organisasi Profesi yang merupakan wadah berhimpunnya profesional Psikologi (sarjana Psikologi, magister Psikologi, doktor Psikologi dan Psikolog).

”Sejak tahun 2003, katanya, lulusan program pendidikan profesi psikologi sudah setara dengan jenjang magister,” ujarnya.

Muhaimin