blank
Mewakili Bupati Wonogiri, Wabup Setyo Sukarno Kamis (8/9) tampil menyampaikan nota keuangan pengantar Raperda APBD Tahun 2022 di forum rapat paripurna DPRD.(Dok.DPRD Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – DPRD Wonogiri, Kamis (8/9), menggelar rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna lantai atas Gedung DPRD. Rapat membahas Raperda Perubahan APBD Tahun 2022.

Ketua DPRD Sriyono, tampil memimpin rapat paripurna dengan didampingi Wakil Ketua Sugeng Achmadi, Krisyanto dan Siti Hardiyani. Rapat diikuti sebanyak 44 dari 50 Anggota Dewan.

Di awal rapat, Sekretaris DPRD Gatot Siswoyo, membacakan surat izin Bupati Joko Sutopo yang tidak dapat hadir dan mewakilkan kepada Wakil Bupati (Wabup) Setyo Sukarno. Ini karena dalam waktu bersamaan, Bupati menghadiri undangan rapat bersama Gubernur Jateng, di Gedung Gradhika Semarang.

Berkaitan itu, maka Wabup Setyo Sukarno tampil mewakili Bupati Wonogiri menyampaikan Nota Keuangan sebagai pengantar kelengkapan Raperda Perubahan APBD Wonogiri Tahun 2022.

Data anggaran perubahan APBD itu menyangkut adanya penambahan jumlah sebanyak Rp 3,825 miliar lebih atau sebanyak 0,17 persen. Dari penetapan APBD yang semula sebanyak Rp 2,198 Triliun lebih, menjadi Rp 2,201 Triliun lebih.

Sasaran Strategis

Perubahan terjadi pada Pendapatan Aseli Daerah (PAD) yang rencananya sebanyak Rp 251,8 miliar lebih bertambah Rp 5,6 miliar lebih (2 persen), sehingga menjadi sebanyak Rp 257,5 miliar lebih. Untuk pendapatan transfer berkurang Rp 1,8 miliar lebih (0,10 persen) dari rencana sebanyak Rp 1,946 Triliun lebih.

Dengan adanya perubahan dari perencanaan tersebut, tandas Wabup Setyo Sukarno, terjadi perkembangan kebijakan yang perlu penyesuaian. Perlu sinkronisasi program dengan mengoptimalkan kemampuan fiskal tahun berjalan, untuk mendukung sasaran strategis.

Dengan menyesuaikan pada aturan yang ada, langkah perubahan APBD Tahun 2022 diperlukan sebagai upaya memaksimalkan kebijakan dalam Go Nyawiji untuk mewujudkan Wonogiri yang maju, mandiri dan sejahtera.

Setyo Sukarno yang mantan Ketua DPRD Wonogiri, menyatakan, rencana perubahan APBD harus telah diajukan paling lambat pada Minggu Kedua Bulan September 2022.

Bambang Pur