TEGAL (SUARABARU.ID) – Deklarasi Komitmen Bersama Mewujudkan Tahun Toleransi 2022 Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Tegal ditandatangani bersama oleh Walikota Tegal, Dedy Yon Supriyono, Forkopimda Kota Tegal, yaitu Kapolresta Tegal AKBP Rahmad Hidayat beserta Dandim 0712 Tegal Letkol Inf Charli Clay Lorando Sondakh dan Tohari selaku Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Fathul Himam dan perwakilan enam agama usai Sarasehan Forum Kebangsaan FKUB Kota Tegal, Rabu (7/9) di RM Tempo Doeloe, Margadana, Kota Tegal.
Deklarasi komitmen bersama FKUB Kota Tegal dibacakan oleh Ketua FKUB, Ahmad Firdaus Muhtadi. Ketua FKUB yang akrab disapa Gus Idos itu menyatakan Deklarasi Komitmen yang harus ditaati bersama yakni pertama, komitmen bersama selalu taat dan patuh terhadap Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI sebagai pedoman dalam berbangsa dan bernegara.
Kedua, komitmen bersama melakukan penguatan toleransi, kerja sama, kesetaraan dan gotong royong dalam rangka membangun bangsa. Ketiga, komitmen bersama menghormati perbedaan agama, suku, ras dan budaya. Keempat, komitmen bersama melawan segala bentuk gerakan intoleran, radikalisme, dan terorisme demi keutuhan bangsa dan NKRI.
Ketua FKUB juga mengajak kepada jajaran pemangku kepentingan dan utamanya masyarakat jangan termakan provokasi maupun propaganda yang bertujuan memecahkan kerukunan bangsa. “Keharmonisan ini harus dijaga, syukur bisa ditingkatkan dan berharap persoalan yang akan timbul segera cepat diatasi sesuai tugasnya mewujudkan masyarakat kota Tegal tetap rukun guyub dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Gus Idos.
Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono mengapresiasi program dan kinerja FKUB yang telah sesuai dengan nilai-nilai falsafah Pancasila. “Sebagai umat beragama jangan terjebak pada fanatisme yang berlebihan kepada agamanya sendiri agar tercipta kerukunan dan terhindar dari perpecahan antara umat beragama lainnya demi mewujudkan hidup penuh dengan kedamaian,” ujar Walikota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS, dalam sesi tanya jawab turut mengimbau masyarakat untuk saling menjaga kerukunan. “Mudah-mudahan masyarakat kita dengan peran dari para tokoh agama ini dapat memberikan himbauan untuk menjaga kerukunan dalam kehidupan sehari-hari. Kami dari pihak kepolisian juga membutuhkan bapak ibu sekalian, tokoh agama, dan masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan kondisi Kamtibmas kondusif,” papar Kapolres.
Sementara itu, Dandim 0712 Tegal, Letkol Inf Charlie Sondakh turut menegaskan hadirnya TNI di tengah masyarakat Indonesia yang beragama bersama-sama dengan polres, kemenag, pertanahan, dan lain sebagainya, salah satu merupakan bentuk wujud kehadiran negara untuk menjaga kerukunan ditingkat kota dan kabupaten.
“Negara kita menggunakan hukum agama sebagai hukum positif dalam penerapan keseharian. Negara kita adalah negara yang luar biasa karena kita adalah negara berkebangsaan yang bernegara, dimana negara tentunya hadir untuk menjaga, melindungi semua agama yang dianut isinya,” ujar Dandim 0712 Tegal.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal menegaskan, terkait tugas-tugas FKUB di tengah masyarakat. “FKUB di sini menjadi jembatan informasi dari pemerintah ke umat. Sehingga tolong masyarakat kita ini selalu diberi pengertian,” pinta Fathul Himam.
Sutrisno