blank

SEMARANG (SUARABARU.ID): Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya jika jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Semarang terus berupaya untuk bersih dari segala tindak pidana korupsi dalam melaksanakan program-program pembangunan di kota yang dipimpinnya. Yang terbaru, pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah-III KPK RI untuk meningkatkan pencegahan korupsi terkait manajemen aset, perizinan optimalisasi pendapatan daerah, serta pengadaan barang dan jasa.

“Yang pertama atas nama Pemerintah Kota Semarang dan atas nama pribadi kami ucapkan selamat datang bagi Tim KPK, Korsup ini, di Kota Semarang. Kita berterima kasih, karena Korsup selalu memantau dan mengingatkan kawan-kawan tim kami ini supaya bisa menjadi sebuah institusi yang bersih, transparan sekaligus maksimal di dalam melayani masyarakat di Kota Semarang,” ujar Hendi, sapaan akrab wali kota Semarang, Rabu (7/9) di Hotel Aruss Semarang.

Dalam kesempatan tersebut, Hendi juga menjelaskan sepintas mengenai capaian penagihan tunggakan pajak daerah, sertifikasi aset pemda, hingga prasarana, sarana dan utilitas umum (PSU) perumahan yang ada di Kota Semarang. Untuk tunggakan pajak daerah, Hendi mengakui sampai bulan Agustus capaiannya memang belum maksimal. Namun, ia optimis pada bulan Desember capaiannya dapat memenuhi target.

“Sertifikasi aset Pemda di Tahun 2022 ini kita anggarkan 14,7 miliar untuk mensertifikatkan aset 1188 yang sedang berprogres meskipun harus kami laporkan sampai hari ini belum ada sertifikat yang jadi, tapi semuanya sudah berprogres,” terang Hendi.

“Terkait Sarana Umum (SU), teman-teman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang terus minta kepada kawan-kawan developer untuk segera menyerahkan fasum-fasos dan Insya Allah di akhir tahun ini akan ada penambahan fasum-fasos yang dimiliki developer untuk bisa menjadi aset Pemerintah Kota Semarang,” lanjutnya.

Hendi berharap, upaya yang telah dilakukan selama ini dapat semakin baik. Terlebih, pada akhir tahun 2021 lalu Pemerintah Kota Semarang berhasil meraih penghargaan dari KPK RI atas upaya luar biasa dalam melakukan reformasi birokrasi, untuk meningkatkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di ibu kota Jawa Tengah. Hal tersebut tentu merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.

“Sekali lagi terima kasih kepada KPK. Insya Allah Pak, tim kami hari ini, setiap hari, setiap saat, selalu kita ingatkan dan mereka ada di dalam sebuah kondisi yang baik, yang taat asas, taat ketentuan, dan mudah-mudahan jadi berkah buat tim kita ini,” pungkas Hendi.

Humas Pemkot