blank
Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro Dirreskrimum Polda Jateng didampingi Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Sumy Hastry Purwanti dan Ketua LPAI Seto Mulyadi menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus pencabulan saat konferensi pers di Mapolda Jateng Rabu (7/9/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Polda Jateng berhasil mengungkap kasus pencabulan Guru cabuli Muridnya, yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara dan Kabupaten Batang, Provinsi Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro mengungkapkan, kasus yang terjadi di Kabupaten Banjarnegara. Polisi menangkap seorang guru Agama berinisial SAW (32), yang diduga mencabuli sejumlah santrinya sesama jenis.

“Korbannya yakni AGM, MSJA, FNR, NNW, HAG, MABP dan G. Para korban adalah murid SAW, masih di bawah umur,” jelasnya saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Rabu (7/9/2022).

Kombes Djuhandani menjelaskan, pelaku SAW mencabuli para murid/santrinya sejak tahun 2021 hingga 2022.

“Pelaku meraba, mencium dan sodomi korban,” ujarnya.

Untuk di Kabupaten Batang, lanjutnya, polisi mengungkap kasus pencabulan yang terjadi di sebuah sekolah, yang dilakukan seorang guru berinisial AM (33), dengan puluhan anak-anak menjadi korban.