blank
Bupati Kudus HM Hartopo usai launching Persiku. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Bupati Kudus HM Hartopo menyentil belum beresnya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) anggaran yang telah diterima KONI Kabupaten Kudus.

Pasalnya, berdasarkan audit BPK, terdapat sekitar Rp 130 juta anggaran KONI yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Hal tersebut disampaikan Hartopo saat disinggung komitmen Pemkab Kudus terhadap pendanaan bagi Persiku di musim kompetisi Liga 3 tahun ini.

“Untuk pendanaan Persiku ya tergantung KONI. KONI sampai sekarang belum sampaikan kepada kita terkait masalah SPJ. Kalau LPJ beres, akan kita kondisikan,”ujar Hartopo saat ditemui di sela-sela launching tim Persiku Kudus, Minggu (3/9).

Hartopo juga mengakui bahwa dalam penyampaian LPJ KONI atas anggaran yang diterimanya dalam APBD 2021, ada temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dan dalam temuan tersebut, KONI diwajibkan untuk melakukan pengembalian uang sekitar Rp 130 juta.

“Iya ada temuan dari BPK. Dan saya sudah perintahkan Inspektorat untuk menindaklanjutinya,”papar Bupati.

Kelengkapan LPJ KONI atas penggunaan anggaran hibah yang diterimanya tahun 2021 merupakan salah satu pertimbangan utama dalam pengalokasian anggaran Persiku di APBD Perubahan 2022.

Sebab, kucuran dana untuk Persiku disalurkan melalui anggaran hibah kepada KONI.

Oleh karena itu, Hartopo juga berpesan kepada Manajemen Persiku agar tidak bergantung kepada APBD tapi juga harus berusaha juga menggali anggaran dari stakeholder lain.

Terpisah, Ketua KONI Kudus Imam Triyanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan BPK atas SPJ anggaran hibah yang diterimanya pada tahun 2021.

Menurut Imam, BPK merekomendasikan adanya pengembalian anggaran sekitar Rp 130 juta, karena ada kegiatan di beberapa bidangnya yang LPJ nya tidak lengkap.

“Salah satunya adalah bidang hukum dan organisasi. Ini karena kami belum bisa membuat SPJ dengan baik dan benar,”paparnya.

Meski demikian, Imam menegaskan akan menindaklanjuti hasil temuan BPK tersebut. Pengembalian anggaran akan segera dilakukan.

Imam juga menyebut, temuan BPK tersebut tidak akan mengganggu proses pengajuan anggaran hibah KONI dalam APBD Perubahan 2022 yang saat ini dibahas di DPRD Kudus.

Ali Bustomi

BACA JUGA: Tim dan Jersey Persiku Kudus Resmi Dilaunching