Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin saat memberikan penguatan materi dalam Latsar Calon Pegawai Negeri Sipil gelombang III angkatan LVI Tahun Anggaran 2022. Foto: Dok/Humas Kumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Peserta Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang III angkatan LVI Tahun Anggaran 2022 ikuti penguatan materi dari Kakanwil Kemenkumham Jateng, A. Yuspahruddin.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan secara virtual ini, Kakanwil menyampaikan materi tentang Muatan Teknis Subsanti Lembaga (MTSL) kepada 39 peserta yang berasal dari Kanwil Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan itu Kakanwil memberi pesan kepada peserta agar mengikuti Latsar dengan sebaik-baiknya.

“Saya ucapkan selamat atas dimulainya Latsar CPNS gelombang III. Jika selesai Latsar akan resmi menjadi pegawai negeri. Saya berharap diikuti dengan baik sehingga tidak ada yang tidak lulus, harus lulus semua. Ikuti dengan sebaik-baiknya,” tandas Yuspahruddin, Jumat (2/9/2022).

Yuspahruddin menitipkan pesan kepada peserta Latsar untuk menginternalisasikan nilai-nilai pada 12 kode etik dan kode perilaku ASN, khususnya poin pertama yang berbunyi, bekerja dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi.

“Saya titip satu, di dalam kode etik dan perilaku ASN di nomor satu, pegang benar-benar itu,” pesannya.

Yuspahruddin menjelaskan bahwa Kementerian Hukum dan HAM dalam menjalankan tugas dan fungsi menggunakan sistem organisasi integrated type.

Ia selanjutnya memaparkan tugas dan fungsi dari 11
unit utama Kemenkumham satu per satu dengan detail.

“Kemenkumham pusatnya di Jakarta, tetapi di daerah ada Kantor Wilayah yang melaksanakan tugas 11 unit utama Kemenkumham. Anda wajib tahu pekerjaan-pekerjaan 11 unit Kemenkumham, Kantor Wilayah, dan juga Unit Pelaksana Teknis. Kita harus memahaminya,” terangnya.

Yuspahruddin mewanti-wanti dan memberikan semangat kepada peserta supaya baik-baik dalam menempuh Latsar ini. Dirinya juga berharap semua peserta bisa lulus menjadi pegawai negeri.

Ning Suparningsih