blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat menyerahkan hadiah kepada pemenang lomba poster sosialisasi gempur rokok ilegal. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Berbagai macam upaya menggempur peredaran barang ilegal khususnya produk rokok terus digalakkan Pemkab Kudus, di antaranya dengan melaksanakan sosialisasi hingga menyelenggarakan lomba poster dan video kreatif yang bertajuk ‘Merdeka Dari Rokok Ilegal’.

Pengumuman sekaligus penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Bupati Kudus HM Hartopo di di Pendapa Kudus, Kamis (1/9).

Kegiatan penyerahan hadiah juga disertai diskusi panel tentang Gempur Rokok Ilegal yang menjadi fokus kebijakan Pemerintah Kabupaten Kudus saat ini. Dalam diskusi tersebut, bertindak sebagai narasumber Bupati Kudus HM Hartopo, Ketua DPRD Kudus Masan dan  Kepala Kantor  Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Type Madya Kudus, Moh Arif Setio Nugroho.

Turut hadir dalam diskusi panel tersebut Asisten Sekda, pimpinan OPD terkait, perwakilan OSIS sejumlah sekolah serta beberapa komunitas masyarakat.

Bupati Hartopo mengatakan bahwa lomba semacam ini dapat digunakan untuk mengedukasi masyarakat luas tentang bahayanya peredaran rokok ilegal. Kegiatan sosialisasi semacam ini dinilai sangat efektif dan sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 tahun 2021.

“Saya apresiasi atas adanya lomba ini, sebagai sarana edukasi pada masyarakat tentang efek peredaran rokok ilegal. Yang penting penyampaian materinya harus bisa dipahami dan jelas,” katanya.

blank
Bupati Kudus HM Hartopo saat berbicara dalam diskusi panel Gempur Rokok Ilegal. foto: Ali Bustomi

Hartopo juga berterimakasih atas ide dan kreatifitas yang dituangkan para kreator video dalam upaya mendukung sosialisasi pencegahan rokok ilegal.

“Terima kasih atas kreativitasnya dalam pembuatan poster maupun video pendek ini. Yang penting materinya sesuai dengan peraturan yang ada. Jadi tidak menimbulkan opini yang menyesatkan,” ujarnya.

Dirinya berharap, ke depannya di Kabupaten Kudus tidak ada produksi ataupun peredaran rokok ilegal.

“Kami berharap, dengan terus digencarkannya sosialisasi tentang gempur rokok ilegal, Kabupaten Kudus bisa zero produksi ataupun peredaran rokok ilegal,” pungkasnya.

Sementara itu, Aditya Akbar Nugraha, salah satu nomine lomba video kreatif yang mengangkat judul ‘Terciduk’ mengaku bersyukur video yang ia buat bersama rekan-rekannya masuk dalam salah satu nominasi terbaik.

“Alhamdulillah, video kami masuk dalam salah satu nominasi pilihan dewan juri. Meski tak menjadi juara, namun kami telah melakukan upaya maksimal dan berhasil mendapat peringkat juara harapan III. Kalau ada kesempatan lagi, akan kami jadikan pembelajaran untuk lebih meningkatkan kreatifitas kami,” katanya.

Ia berharap agar Pemkab Kudus dan IJTI Muria Raya memperbanyak lomba video kreatif seperti ini, khususnya yang bertema tentang Kabupaten Kudus.

“Semoga akan ada lomba-lomba video kreatif lainyya, khususnya yang mengangkat potensi Kabupaten Kudus, baik kebudayaan maupun kearifan lokalnya. Dengan demikian, harapannya Kudus dapat lebih dikenal oleh masyarakat luas,” pungkasnya.

Ali Bustomi