Antrean sepeda motor  yang hendak membeli BBM di SPBU Manahan Solo, Kamis (1/9). Foto: Bagus Adji

SURAKARTA (SUARABARU.ID) – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Surakarta melakukan pengecekan ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dipimpin Waka Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, SIK, MHP.

Aparat Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan empat hal di SPBU terkait rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Hal yang diperiksa meliputi pertama, adakah antrean pembeli BBM. Kedua apakah ada penyimpangan terkait pembelian BBM yang dilakukan pembeli semisal memodifikasi tanki bahan bakar. Ketiga, apakah pasokan dari mobil pembawa  BBM ke tanki timbun SPBU telah sesuai jumlahnya sebagaimana tertera dalam delivery order (DO).

“Dan keempat soal harga, jangan sampai terjadi SPBU menaikkan harga jual BBM sebelum ada perintah dari pemerintah,” kata Waka Polresta Surakarta AKBP Gatot Yulianto, SIK. MHP saat melakukan pengecekan di SPBU  4357101 Manahan Solo, Kamis (1/9/2022).