blank
Pemenang Lomba Penamaan Sirkuit Balap Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Nama sirkuit Dian Rakhasima yang berada di Pakis Aji, Jepara diminta untuk dilakukan evaluasi. “Sebaiknya  dikembalikan  pada nama pemenang hasil lomba yaitu sirkuit Rakhasima yang merupakan kepanjangan dari RA Kartini, Ratu Kalinyamat dan Ratu Shima,” ujar Tigor Sitegar salah satu aktivis di Jepara.

blank
Tigor Sitegar, salah satu aktivis Jepara

Menurut Tigor,walaupun penamaan sirkuit Dian Rakashima  tersebut telah ditetapkan dengan SK Bupati Jepara No. 426/318 Tahun 2021  oleh Bupati Jepara waktu itu, Dian Kristiandi  namun  perlu ditinjau kembali. Sebab penamaan tersebut  menimbulkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

Menurut Tigor Sitegar, dari catatannya saat diadakan lomba penamaan sirkuit balap tersebut ada 150 orang peserta lebih. “ Dari lomba tersebut muncul tiga pemenang yang kemudian diumumkan pada tanggal 10 April 2021.

Tiga pemenang tersebut adalah Suci Ayu Wulandari (Sirkuit Rakashima), Aliva Rosdiana ( Sirkuit  Kalingga) dan M. Yahya ( Sirkuit Shima Jepara). Mereka juga  telah mendapatkan hadiah berupa piagam, trophy dan uang pembinaan dengan total hadiah sebesar Rp. 5 juta,” ungkap Tigor.

Ia berharap kepada Penjabat Bupati Jepara dan DPRD Jepara untuk segera melakukan evaluasi atas  nama sirkuit tersebut. “Dalam lomba tersebut peserta memberikan arti filosofis dari nama-nama yang diajukan, termasuk alasan-alasannya,” terang Tigor. Karena itu pengembalian nama sirkuit sebagaimana  hasil lomba adalah tindakan yang bijaksana dan sekaligus menyelesaikan kontroversi.

Hadepe