blank
Pemkot Semarang dan PT Tanah Mas Panggung melakukan penandatanganan nota kesepahaman terkait rencana hibah situs cagar budaya di jalan Semarang - Kendal, Kelurahan Tugurejo, Rabu (24/8/2022).

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang berencana mengembangkan sejumlah kawasan bersejarah yang ada di wilayah Kota Semarang.

Salah satunya adalah kawasan Watu Tugu di kelurahan Tugurejo, dimana diyakini menjadi salah satu aset bersejarah penting di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang, Dr Hendrar Prihadi mengatakan, pihaknya menilai jika kekayaan situs sejarah menjadi bagian dari daya tarik utama pariwisata di Kota Semarang.

Atas dasar tersebut, selain kawasan Kota Lama Semarang, dia juga memiliki target untuk menata sejumlah kawasan bersejarah lainnya di ibu kota provinsi Jawa Tengah ini.

Namun meski begitu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu mengungkapkan jika persoalan kepemilikan aset sering menjadi kendala yang dihadapi.

“Kawasan itu merupakan salah satu tempat yang akan dikembangkan Pemkot Semarang menjadi salah satu destinasi wisata, tapi sayangnya kawasan tersebut menjadi bagian dari aset PT Tanah Mas Panggung,” katanya.

Oleh karena itu, dalam rangka pengembangan sektor pariwisata, Hendi kemudian berharap aset Watu Tugu dapat menjadi aset yang dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang.

Sebagai tindak lanjut, pada Rabu (24/8/2022), dilakukan giat penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Semarang dengan PT. Tanah Mas Panggung terkait rencana hibah situs cagar budaya di jalan Semarang – Kendal, Kelurahan Tugurejo.

Dengan penandatanganan nota kesepahaman tersebut, Hendi kemudian mengungkapkan optimismenya untuk dapat mengangkat Watu Tugu menjadi salah satu destinasi wisata di Kota Semarang.

Wali Kota Semarang itu bahkan menegaskan bahwa penyerahan hibah aset tersebut menjadi bagian dari implementasi pola pembangunan Bergerak Bersama di Kota Semarang pada masa kepemimpinannya.

“Atas rencana hibah Watu Tugu kepada Pemerintah Kota Semarang, ini adalah penerapan konsep bergerak bersama dalam sektor pariwisata. Jadi pihak swasta serta masyarakat ikut aktif menginisiasi destinasi wisata kepada pemerintah,” ungkapnya.

Hendi pun memuji PT Tanah Mas Panggung yang merespon baik semangat Pemerintah Kota Semarang yang berupaya untuk terus meningkatkan daya tarik pariwisata.

“Alhamdulillah Bu Nining langsung merespon sehingga hari ini kita bisa melaksanakan penyerahan hibah untuk dikelola oleh Pemerintah Kota Semarang. Insya Allah kami memang fokus pada sektor pariwisata, semoga tugu ini bisa menjadi tetenger Kota Semarang,” ujar Hendi.

Sementara itu, Ayu Nining selaku Direktur Utama PT. Tanah Mas Panggung mengungkapkan, sejak awal melakukan pembebasan lahan di Kelurahan Tugurejo, Kecamatan Tugu, warga sekitar sudah memberitahukan tentang keberadaan Watu Tugu tersebut.

Tak hanya itu saja, Nining mengungkapkan kalau pihaknya berkomitmen untuk menjaganya karena sadar ini adalah peninggalan sejarah yang penting.

“Kami dari PT. Tanah Mas Panggung berbahagia karena bisa menyerahkan sejarah aset purbakala berupa tugu yang ada di Kelurahan Tugurejo. Kami berterima kasih kepada Pak Hendi karena sudah bersedia bekerja sama sambil kami mempersiapkan segalanya agar lebih baik saat diserahkan nantinya kepada pemerintah Kota Semarang sebagai aset pariwisata, pendidikan, dan penelusuran sejarah yang tidak boleh kita lupakan,” katanya.

Lebih detail, informasi terkait Watu Tugu sebagai cagar budaya sendiri telah terkonfirmasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang.

Salah satu informasinya didapatkan dari Riwajat Semarang yang ditulis oleh Liem Thian Joe, yangh menyebut tugu tersebut merupakan tanda batas wilayah Majapahit dan Pajajaran.

Kerajaan Majapahit yang berpusat di Jawa Timur dan Kerajaan Pajajaran yang berpusat di Sunda atau Jawa Barat.

Versi lain menurut Arkeolog Tri Subekso, tugu tersebut adalah caitya, bagian dari tempat peribadatan di masa lalu.

Hery Priyono/mh