blank
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J (alm). Foto: Dok

JAKARTA (SUARABARU.ID) – Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo dan beberapa tersangka yang lain, makin berkembang.

Perkembangan terbaru adalah, Putri Chandrawati istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ditetapkan sebagai tersangka baru. Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam keterangan di Mabes Polri, Jumat (19/8/2022) menyatakan penetapan tersangka baru atas diri Putri Chandrawati.

“Penyidik juga telah melaksanakan pemeriksaan mendalam dengan investigasi scientific, maka penyidik telah menetapkan Saudari PC sebagai tersangka,” kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.