blank
Tersangka diperiksa di Satnarkoba Polres Blora, Pelaku WS (kaos merah) diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. Foto: Satresnarkoba Blora

BLORA (SUARABARU.ID) – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Blora berhasil menangkap dua orang lelaki, yang diduga terlibat tindak pidana narkotika.

Ironisnya, kedua tersangka tersebut ditangkap pada saat momen Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, tepat tanggal 17 Agustus 2022.

Kedua tersangka tersebut adalah WS (21) seorang warga Kecamatan Kayen,  Kabupaten Pati dan DT (22) warga Kecamatan Jati, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Keduanya ditangkap pada dua kasus yang berbeda. Yang pertama, WS, warga kecamatan Kayen Kabupaten Pati diamankan petugas lantaran diduga mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu. WS ditangkap ketika berada di Jalan Raya Todanan Pati, Desa Candi, Kecamatan Todanan, Blora.

WS diamankan petugas berikut barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip warna bening.

Bungkusan ukuran kecil itu dimasukkan ke dalam plastik klip warna bening ukuran sedang digulung menggunakan isolasi warna coklat.

Benda tersebut kemudian dimasukkan kedalam masker warna hitam lalu dimasukkan dalam bungkus rokok warna putih dengan berat  sekitar 1 gram.

Juga disita sebuah kartu ATM, sebuah ponsel, satu buah jaket warna hijau muda, uang sebesar Rp 400.00, dan sebuah sepeda motor.

Kapolres Blora AKBP Fahrurozi, SIK,MM,MH melalui Kasatnarkoba Iptu Edi Santosa, SH menegaskan bahwa WS dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun penjara.

Sedangkan pada kasus kedua yakni DT, warga Kecamatan Jati Kabupaten Blora ini diamankan petugas lantaran diduga menjadi pengedar pil hexymer trihexyphenidyl. Petugas juga mengamankan 1.050  tablet merk Hexymer Trihexyphenidyl tablet 2 mg.

Pil Hexymer termasuk dalam psikotropika golongan IV yang peredarannya memerlukan resep dokter dan ditandai dengan lambang merah. Obat yang mengandung bahan kimia trihexyphenidyl hydrochloride itu merupakan obat depresi.

Ancaman 15 Tahun Penjara

Kalau dikonsumsi tidak sesuai dengan dosis, obat itu bisa menimbulkan efek seperti penggunaan narkotika. Hexymer itu biasanya buat efek antidepresi termasuk untuk menghilangkan nyeri otot.