TEGAL (SUARABARU.ID) – Keberadaan tiang bendera yang terpasang di tengah-tengah Jalan Pancasila Kota Tegal, Jawa Tengah dinilai tidak patut.
“Kebijakan pemasangan tiang bendera di tengah-tengah Jalan Pancasila Kota Tegal itu tidak bisa katakan adalah kebijakan Pemerintah Kota Tegal. Terlalu luas kalau bicara Pemerintah Daerah. Spesifiknya itu adalah kebijakan Walikota,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Tegal, H Edy Suripno SH MH Sabtu (13/08/2022).
Edy Suripno yang akrab disapa Uyip mengatakan, siapa yang berkeinginan memasang tiang bendera di tengah jalan seperti itu. Kalau kiranya bukan kehendak Walikota tidak akan mungkin. Dan apabila itu merupakan kebijakan pemerintah juga tidak sebodoh itu. “Saya kira Pemerintah Kota Tegal tidak sebodoh itu. Orang jalan umum kok tengah-tengah dipasang tiang bendera,” ujar Uyip.
“Kita harus bisa melihat mana kebijakan pemerintah, mana kebijakan Walikota. Jadi kalau khusus pemasangan tiang bendera adalah murni kebijakan Walikota. Sementara kita pahami Walikota Tegal ini terkenal fenomenal dan esksentrik,” ungkap Uyip.
Terlalu fenomenalnya tumbuhlah tiang bendera di tengah-tengah jalan. Itulah salah satu ciri Walikota Tegal fenomenal. Terlepas dari persoalan dampak buruknya itu adalah persoalan nanti yang tidak terpikirkan, yang penting fenomenal dulu dapat.
“Kalau alasannya untuk upacara bendera, Lapangan Tegal Selatan dan Lapangan Tegal Timur dan lapangan lain masih bisa dimanfaatkan untuk upacara,” pungkas Uyip.
Terpisah Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir SH saat dikonfirmasi mengatakan, pemasangan tiang bendera di tengah Jalan Pancasila Kota Tegal, hanya sementara. “Itu knock down, bisa bongkar pasang. Dan itu untuk upacara bendera nanti saat 17 Agustus 2022,” kata Abdul Kadir alias Ading.
Sutrisno