blank
Prof Dr. M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag. dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H, dua guru besar UMS yang baru saja dikukuhkan berfoto bersama Rektor Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si yang berlangsung di Auditorium Moh. Djazman kampus setempat, Sabtu (6/8/2022). Foto: Bagus Adji

SUKOHARJO (SUARABARU.ID) – Guru Besar Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) bertambah jumlahnya menjadi 42 profesor, dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka UMS yang dipimpin Rektor Prof. Dr. Sofyan Anif, M.Si di Auditorium Moh. Djazman kampus UMS, Kartasura, Sukharjo, Sabtu (6/8/2022).

Dua guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr. M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag. sebagai Guru Besar Bidang Sosiologi Islam dan Prof. Dr. Kelik Wardiono, S.H., M.H sebagai guru besar Bidang Ilmu Hukum.

Prof Dr. M. Abdul Fattah Santoso, M.Ag  guru besar ke 41 UMS dalam pidato pengukuhannya mengemukakan, secara internal sosiologi Islam  muncul dalam wacana  keilmuan sebagai dampak wacana Islamisasi Pengetahuan  yang juga dimulai sejak 1970-an. Karena salah satu kunci proyek Islamisasi Pengetahuan adalah Islamisasi ilmu ilmu sosial, terutama sosiologi.

”Mengutip pendapat Ismail R.Al –Faruqi dikutip dari al Tamini , 2014 mengatakan Islamisasi pengetahuan sendiri , secara generic adalah proses menyusun kembali kumpulan  pengetahuan manusia darisudut pandang Islam, untuk memecahkan keterbelakangan dan kelemahan umat serta pembusukan dunia,” jelasnya.

Sementara itu Prof Dr Kelik Wardiono SH, MH sebagai guru besar ke-42 UMS dalam pidato pengukuhannya mengemukakan, vitalitas agama memang tidak pernah surut, apalagi mati.