blank
Ketua Harian Dekopin Pusat Ir Adji Gutomo (baju hijau kotak-kotak) usai malakukan pemantauan persiapan panitia pelaksana Rakernas Dekopin Pusat, di Hotel UTC Kota Semarang, Jawa Tengah Jum'at (5/8/2022). Foto : Absa

SEMARANG (SUARABARU.ID) Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), yang rencananya akan digelar di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 25-27 Agustus 2022 mendatang, akan menargetkan penyatuan dan mengembalikan Marwah Gerakan koperasi menjadi lebih solid.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Umum Dekopin Pusat Dr Sri Untari Bisowarno, melalui Ketua Harian Dekopin Pusat Ir Adji Gutomo usai pemantauan persiapan panitia pelaksana Rakernas Dekopin Pusat, di Hotel UTC Kota Semarang, Jawa Tengah Jum’at sore (5/8/2022).

“Potensi di Jawa Tengah ini memiliki banyak koperasi besar dengan asset triliunan. Dengan adanya koperasi besar ini, nantinya akan kita rangkul dan akan kita satukan untuk menghidupkan gerakan koperasi di Jawa Tengah melalui Dekopin,” jelasnya kepada SUARABARU.ID.

Sah Sesuai Keputusan Presiden

Disinggung tentang kepemimpinan yang ada di Dekopin, Adji Gutomo menyampaikan, bahwa kepemimpinan dengan Ketua Umum Sri Untari Bisowarno adalah yang sah, sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) No 6 tahun 2011 tentang Anggaran Dasar Dekopin yang menyatakan Ketua hanya bisa menjabat selama 2 periode.

“Kami nyatakan, bahwa Kamilah yang sah, karena dasar hukumnya adalah Keppres No 6 tahun 2011 tentang Anggaran Dasar Dekopin. Jadi Keppres itu adalah anggaran dasar Dekopin. Sehingga pihak “sebelah” punya anggaran dasar sendiri, tapi tidak sesuai Keppres. Tidak ada Keppresnya. Jadi sudah tidak bisa menjabat karena sudah 2 periode, sudah melanggar Keppres,” tegasnya menerangkan.

Oleh sebab itu, sebagai organisasi resmi yang sah, yang memiliki payung hukum Keppres No 6 tahun 2011 yang jelas, diharapkan pemerintah, melalui Kementerian Koperasi dan Dinas-dinas Koperasi di tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia, harusnya juga mengakui keberadaan Dekopin dengan Ketua Umum Dr Sri Untari Bisowarno.

Absa