KENDAL(SUARABARU.ID)– Bupati Kendal Dico M Ganinduto melaunching Dana Sosial Unit Pengelola Kegiatan(UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan(PNPMMPD) di Desa Pakis Kecamatan Limbangan, Rabu(03/08/2022).
Acara launching ini, dihadiri seluruh anggota eks PNPMMPD, camat se Kabupaten Kendal, Kepala Organisasi Perangkat Daerah(OPD) terkait dan kepala desa se Kecamatan Limbangan.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto, mengapresiasi program eks PNPMMPD Kabupaten Kendal ini. Apalagi saat launching, diikuti juga dengan pemberian SK kepada empat kepala desa yang wilayahnya dijadikan kawasan perdesaan ‘Padang Sumampir’ yang artinya kurang lebih desa yang padang atau terang untuk bisa dijadikan tempat kunjungan dalam bahasa Jawanya, mampir.
Dari empat desa yang dijadikan perdesaan padang sumampir ini, yakni Desa Pakis, Peron, Sumber Rahayu dan Desa Gondang Kecamatan Limbangan yang berpotensi menjadi desa wisata, baik wisata alam maupun wisata modern.
Bupati juga mengatakan, angka kemiskinan memang tidak bisa diupayakan menjadi nol atau zero, namun harus terus diupayakan agar dari tahun ke tahun persentasenya terus menurun.
“Penanganan kemiskinan juga harus bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin. Program pemberdayaan masyarakat miskin juga harus berkelanjutan. Dari yang bersifat karitatif, edukatif sampai pada penguatan modal usaha dan pendampingan manajemen usaha. Salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan, adalah melalui PNPMMPD ini,”terang Bupati Kendal Dico M Ganinduto.
Terbukti, lanjut Dico, hari ini eks PNPMMPD unit pengelola kerja, melaunching bantuan sosial sebesar Rp.655.244.000 yang diberikan kepada 37.194 orang warga kurang mampu yang tersebar di 16 Kecamatan Kabupaten Kendal.
Dico mengaku, meski PNPM UPK Kabupaten Kendal sudah dibubarkan pemerintah, namun program kerjanya masih berlanjut secara mandiri, terbukti selama tahun 2021 pengelolaan kelembagaan menghasilkan surplus atau keuntungan dari alokasi anggaran bergulir sebanyak Rp.655.244.000 itu.
Ketua Asosiasi UPK Kabupaten Kendal, Tri Winarto mengatakan, UPK PNPM MPD di 16 kecamatan yang berdiri sejak tahun 2007 sampai tahun 2014 sudah banyak memberikan manfaat dan bantuan sosial kepada masyarakat pedesaan.
Seiring berakhirnya kontrak kerja, PNPM pada tahun 2014, kemudian dibubarkan pemerintah, namun para pekerja ini secara mandiri melanjutkan program kerjanya dengan memberikan dana stimulan bergulir.
“Karena sangat membantu para pengusaha kecil UKM, kemudian dibentuk UPK yang diprakarsai para petugas eks PNPM MPD,”kata Ketua Asosiasi UPK Kabupaten Kendal, Tri Winarto.
Setiap tahunnya, lanjut Winarto, UPK ini menyisihkan keuntungan minimal sebanyak 15 persen dari surplus, untuk memberikan bantuan kepada anak yatim piatu, lansia jompo serta rumah tangga miskin.
“Akumulasi modal bergulir dari tahun 2007 sebesar Rp. 26, 450 miliar menjadi Rp. 78, 485 miliar. Dan dari tahun 2007 sampai sekarang, sudah bisa memberikan dana sosial sebesar Rp. 8, 844 miliar dengan jumlah penerima sebanyak 37.194 orang,”ucapnya.(ADV)