blank
Ganjar bersama Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih, membahas kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG), di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8/2022). Foto: humas

SEMARANG (SUARABARU.ID)- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dinilai menjadi mentor, terkait kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) oleh DPRD Provinsi Sumatera Utara. Apalagi Jateng telah mengaturnya dalam Perda Nomor 2 tahun 2022, tentang Pengarusutamaan Gender.

Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Meryl Saragih, usai bertemu dengan Gubernur Ganjar Pranowo, di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Pemprov Jateng, Senin (1/8/2022). Dikatakan dia, pihaknya sengaja datang ke Jateng untuk mempelajari Perda PUG.

”Kami di Sumatera Utara sedang melakukan kajian dengan Ranperda ini. Luar biasa sekali di sini, bagaimana pemprov bisa impelemntasi dari kebijakan dan anggaran yang responsif gender di Jateng,” ujarnya.

BACA JUGA: Pimred Kabar Tegal, Lazarus Sandy Wella Dilaporkan Hilang

Menurutnya, penjelasan Ganjar tentang Perda PUG sangat komprehensif. Meryl menyebut, perda itu tak fokus pada laki-laki atau perempuan saja. Tetapi juga pada kelompok termarjinalkan.

”Jadi ini sangat penting, apalagi masuk dalam SDGs poin kelima, yang harus sama-sama kita fokuskan ke depan,” imbuhnya.

Jateng, menurut Meryl, telah memulainya sejak lama, dengan menyiapkan berbagai kebijakan dan anggaran yang responsif, serta diturunkan melalui tindakan afirmasi sebelum dimatangkan dengan Perda PUG.

BACA JUGA: DKI Pimpin Klasemen Diikuti Jatim dan Sumsel

”Di sini dijelaskan, gender itu bukan hanya sekadar perempuan atau laki-laki, tapi juga mengenai kaum difabel, anak-anak, masyarakat yang termarjinalkan,” ujarnya.

Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan itu menyatakan, Perda PUG di Sumut menghadapi tantangan yang luar biasa, karena budaya patriarki yang tinggi. Padahal jumlah penduduk perempuan di sana mencapai 49 persen.

”Kita di Sumatera Utara 49 persen itu penduduknya perempuan. Jadi ini sudah seharusnya menjadi fokus di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dan mudah-mudahan dapat segera kita sahkan Perda PUG ini di sumut,” harap Meryl.

BACA JUGA: Dibuka Menpora, Piala Presiden 2022 Resmi Bergulir

Sementara itu, Ganjar menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Sumut, yang telah berbagi ilmu dengan Jateng. Disebutkan Ganjar, pelaksanaan PUG di Jateng dijalankan dengan kesadaran melibatkan seluruh kelompok. Antara lain perempuan, anak dan disabilitas.

”Sehingga ketika mereka menyampaikan gagasan aspirasi itu, seluruh sektor paham bahwa itu loh yang dibutuhkan. Maka kalau kemudian membangun, maka mesti punya perspektif itu,” terangnya.

Dalam kesempatan itu, Ganjar juga menjelaskan sejumlah kebijakan yang ditelurkan terkait PUG. Salah satunya adalah 5NG (Jateng Gayeng Nginceng Wong Meteng). Kebijakan itu lahir dari kerentanan perempuan, terutama yang sedang hamil.

BACA JUGA: Raja Sapta Oktohari Puji Pembinaan Berjenjang Bulu Tangkis

Selain itu juga, ada beberapa aplikasi yang lahir, untuk mewadahi kelompok rentan lain. Yakni Apem Ketan (Aplikasi Pemetaan Perempuan dan Anak Kelompok Rentan) dan Aplikasi untuk Layanan Pengaduan Kekerasan atau Diyanti (Diadukan, Dilayani, Diobati).

Ganjar berharap, DPRD Sumut jangan melihat hasil regulasi yang sudah ada. Mantan anggota DPR RI itu menegaskan, proses menuju pengesahan perda lah yang patut diketahui.

”Saya ceritakan sama kawan-kawan dari DPRD Sumut, behind the scene itu penting. Karena dialog dengan DPRD-nya bagus banget, bahkan DPRD Jateng itu jauh lebih banyak sering menginisiasi lebih dulu. Dan kita back up dari datanya, kondisi fakta lapangan, bahasa legislasinya itu kondisi sosiologisnya,” tandasnya.

Riyan