blank
Komisioner KPU Kota Tegal, Elvy Yuniarni. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Pendaftaran Partai Politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan mulai dibuka pada awal Agustus mendatang. Pendaftaran kali ini dilakukan tersentral di pusat.

Ketua KPU Kota Tegal Elvy Yuniarni mengatakan, tahapan pemilu 2024 sudah dimulai. Terkait dengan itu, diharapkan agar semua pihak termasuk Parpol dan media massa turut menyampaikan kepada masyarakat jika Pemilu merupakan pesta demokrasi yang menggembirakan bagi semua orang dengan harapan bisa menaikan indeks demokrasi di Kota Tegal.

“Kami berharap semua informasi pemilu dapat diseminasikan dengan baik termasuk SIPOL,” kata Elvy di kantornya Jumat (29/07/2022).

Menurut Elvy, setelah tahapan pendaftaran, maka KPU segera melakukan verifikasi terhadap Parpol. Selanjutnya, pihaknya juga akan membuka help desk untuk membantu Parpol, sehingga tidak ada yang gagal ikut Pemilu karena terganjal masalah administrasi dokumen. “Kami juga berharap agar Parpol menugaskan penghubung dengan orang yang tidak berganti-ganti. Sehingga, mempermudah koordinasi,” tandasnya.

Elvy menambahkan, pihaknya juga akan berkirim surat kepada Pemkot Tegal sebelum melalukan verifikasi di daerah. Komisioner KPU Kota Tegal Divisi Teknis Penyelenggaraan Lies Herawati menambahkan, sesuai dengan tahapan, pada 29-31 Juli 2022, merupakan pengumuman pendaftaran. Sedangkan untuk pendaftaran akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022.

“Berbeda dengan Pemilu sebelumnya (Pemilu 2019), nantinya pendaftaran dilakukan tersentral di pusat,” katanya.

Setelah menerima pendaftaran, KPU akan melakukan verifikasi administrasi terhadap Parpol yang lolos ambang batas 4 persen elektoral tresshold atau yang saat ini memiliki kursi di DPR. Selain itu, bagi Parpol yang tidak lolos dan partai baru akan dilakukan verifikasi administrasi dan faktual.

“Untuk Parpol sendiri dibagi ke dalam tiga kelompok, yang punya kursi di DPR atau lolos ambang batas sebanyak 9, Parpol yang tidak memiliki keterwakilan di DPRD Provinsi maupun kota dan yang belum pernah ikut Pemilu. Kalau yang lolos hanya verifikasi administrasi,”ujarnya.

Untuk verifikasi faktual, kata Lies, diantaranya terkait dengan keberadaan kantor kepengurusan di daerah dan keanggotaan. Tekhnisnya, dari KPU pusat akan menyampaikan Parpol yang akan diverifikasi, kemudian dari daerah akan mendatangi langsung ke sasaran.

Lies menambahkan, untuk jumlah Parpol yang mendaftar masih belum diketahui karena pendaftaran baru dibuka pada 1 Agustus mendatang. Namun, data saat ini yang sudah mengakses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) di KPU pusat sebanyak 38 Parpol, dan yang sudah berkoordinasi dengan provinsi sebanyak 26.

Sutrisno