blank
Ganjar Pranowo (Gubernur Jateng). Foto: humas

PEMALANG (SUARABARU.ID)- Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), untuk turun tangan menyelamatkan 54 WNI, yang diduga disekap dan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja.

”Saya minta agar KBRI turun, Kemlu turun, kemudian Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dna Transmigrasi) kita mendampingi,” kata Ganjar, saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Pemalang, Kamis (28/7/2022).

Sejak mendapatkan laporan terkait dugaan penyekapan WNI di Kamboja, Ganjar langsung mengambil tindakan cepat dengan meminta Disnakertrans Provinsi Jateng untuk komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI. ”Alhamdulillah, Disnaker kita sudah komunikasi dengan Kemlu,” ujar Ganjar.

BACA JUGA: Jawa Timur Memimpin Perolehan Medali Hari Ketiga FAI 2022 Cabor Renang

Berdasarkan laporan yang didapatkannya, ada kekerasan yang diterima WNI yang diduga disekap dan menjadi korban TPPO di Kamboja. Informasi itu didapat dari warga yang mewakili para WNI yang diduga disekap. Maka dari itu, Ganjar dengan tegas berharap, agar seluruh WNI segera diselamatkan.

Dugaan penyekapan dan perdagangan orang itu terbongkar setelah salah seorang warganet mengadu di akun Instagram Ganjar Pranowo. Laporan itu langsung ditindaklanjuti Ganjar dengan meminta Disnakertrans mengecek kebenaran informasi itu.

Informasi awal puluhan orang itu direkrut untuk bekerja sebagai operator call center dan bagian keuangan.

BACA JUGA: KPU Jepara Sosialisasikan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, Muncul Lima Parpol Baru

”Kabar itu langsung kami tindaklanjuti, dan kami mendapatkan informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di Negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja, dan diduga juga terjadi tindakan perdagangan orang,” kata Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Sakina Rosellasari.

Dijelaskan dia, saat ini koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI di Kamboja, masih terus dilakukan. Informasi terakhir, KBRI telah bekerja sama dengan kepolisian Kamboja, untuk membebaskan 54 WNI itu.

Riyan