TEGAL (SUARABARU.ID) – Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) dan DPR RI bersama Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Tegal, Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap para pelaku ekonomi kreatif di Hotel Premiere Kota Tegal, Rabu (27/07/2022).
Akses Program dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) salahsatunya adalah dalam bidang teknis pemasaran. Karena ada problematika terutama ekonomi kreatif yang sampai saat ini belum ada solusinya.
“Versi saya Komisi X DPR RI, dengan terbitnya Undang-Undang 24 Tahun 2019 tentang ekonomi kreatif mestinya ada regulasi dibawahnya. Dan saat ini sudah terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 tentang ekonomi kreatif maka ini berita gembira bagi para pelaku ekonomi kreatif yang selanjutnya akan mendapat fasilitas dari pemerintah untuk bisa mengakses ke lembaga keuangan (perbankan),” kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih di sela Bimtek.
Selama ini kata Fikri, mereka yang tidak punya aset untuk menjadi agunan tidak bisa mendapatkan pembiayaan dari perbankan. Sekarang ini, kalau mereka mendapatkan pendampingan, hak kekayaan intelektual mereka dapat maka, mereka bisa mengakses ke perbankan.
Selanjutnya yang menjadi problema mendasar selama ini bahwa, pelaku ekonomi kreatif susah untuk memasarkan. Hal itu juga akan mendapatkan pendampingan dan fasilitasi dari pemerintah salahsatunya pelatihan-pelatihan pemasaran.
“Jadi, istilah saya meniru negara-negara sebelah. Kalau negara tetangga sudah mulai menyesuaikan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. Dan sistem pemasaran berbasis kekayaan intelektual,” ungkap Fikri.
Terpisah, Koordinator Konten dan Sarana Komunikasi Kementrian Parekraf, Elisabet Hutagaol menyampaikan, kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Kemenkraf dan DPR RI dan Disporapar Kota Tegal bagaimana untuk meningkatkan khususnya pengembangan SDM.
“Bagaimana mempromosikan produk melalui konten, kekayaan apa saja yang perlu dipelajari dan apa saja yang perlu dipromosikan di Kota Tegal ini,” kata Elisabet.
Elisabet berharap bahwa semakin bertumbuh sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Tegal, sesuai harapan dari Menteri Parekraf harus bergerak bersama bukan dari pusat saja, Kota Tegal juga harus bisa berkolaborasi.
Sutrisno