blank
Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto S.IPem M.Si. (Foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tegal, Hartoto S.IPem M.Si merasa kaget dan bingung saat dirinya bersama jajaran diusir oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Ely Farasati pada Selasa (26/07/2022) kemarin. “Saya kaget dan bingung karena tidak dibahas dan apa alasannya saat itu tidak disampaikan,” kata Hartoto Rabu (27/07/2022).

Atas kejadian tersebut pihaknya melaporkan ke Plh Sekda Kota Tegal, dr Sri Primawati Indraswari Sp.KK MM MH. “Ya saya melaporkan kepada Plh Sekda atas kejadian tersebut. Saya juga menginformasikan kepada Bapak Ketua DPRD atas kejadian tersebut dan bagaimana selanjutnya. Karena Satpol PP diundang secara resmi,” ungkap Hartoto.

Sebelumnya diberitakan, Komisi I DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, mengusir Satpol PP Kota Tegal dari ruangan saat pembahasan. Pengusiran terjadi saat Kepala Satpol PP Kota Tegal, Hartoto bersama Kabid dan jajarannya giliran memasuki ruang Komisi I DPRD Kota Tegal untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun 2023.

Kasatpol PP Kota Tegal, Hartoto beserta Jajaran duduk tidak ada 10 menit di ruang Komisi I DPRD, langsung diminta keluar kembali oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tegal, Ely Farasati yang saat itu diberi mandat untuk memimpin rapat pembahasan.

“Sekadar mengingatkan, saya di sini Sekretaris yang merangkap sukutaris. Kepala Suku adalah pimpinan. Jadi apa pun yang terjadi di sini saya yang bertanggungjawab,” kata Ely mengawali rapat.

Sutrisno