blank
Kaum wanita sedang mengikuti Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) se-Kedu di Kantor BP Jamsostek Magelang, (Dok)

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Dewasa ini jaminan sosial menjadi hal yang wajib dimiliki seluruh pekerja. baik pada sektor formal ataupun informal.

Terkait itu, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kota Magelang mengajak seluruh anggota untuk memiliki perlindungan jaminan sosial. baik ketenagakerjaan maupun kesehatan.

Ketua PKK Kota Magelang, Niken Ikhtiyati Nur Aziz mengatakan, perlindungan sosial menjadi hal yang penting saat ini. Karena setiap pekerjaan memiliki tingkat risiko, sehingga perlu adanya perlindungan sosial ketenagakerjaan.

‘’Jamsostek pada sektor pekerjaan sekecil apapun sangat penting, apalagi risiko pekerjaan yang kita hadapi saat bekerja tidak kita ketahui secara pasti. Sehingga, adanya Jamsostek menjadi hak dasar bagi pekerja termasuk bagi anggota PKK,’’ ungkapnya saat menghadiri Gerakan Wanita Sayang Suami dan Keluarga (Garwa Surga) se-Kedu di Kantor BP Jamsostek Magelang, kemarin.

Kepala BPJamsostek Magelang, Budi Pramono mengutarakan, pihaknya saat ini sedang menyasar sektor informal, terutama bagi para pekerja rentan yang memang dipandang sebelah mata atas risiko pekerjaan mereka. Seperti tukang ojek, pedagang, atau para anggota PKK yang melaksanakan tugas kemanusiaan.

‘’Sektor Informal sedang kami galakkan untuk menjadi peserta BP Jamsostek, karena risiko pekerjaan pada sektor ini belum banyak yang terekspos. Terutama bagi mereka yang bekerja sebagai tukang ojek, pedagang ataupun pekerja informal yang lingkup pekerjaannya banyak dijalan raya,’’ terangnya.

Dia mengatakan, iuran BPJamsostek pada sektor Informal juga cukup murah. Dengan membayar Rp 16.800, peserta sudah dapat perlindungan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

‘’Manfaatnya, jika terjadi risiko sebesar Rp 42 juta jika meninggal dunia, serta pemberian santunan 48 kali gaji yang dilaporkan jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dan adanya santunan beasiswa bagi anak ahli waris yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja,’’ ujarnya.

Doddy Ardjono