blank
Universitas Semarang (USM) menggelar seleksi pejabat struktural tenaga kependidikan dengan melakukan psikotes oleh Jasa Layanan Psikologi (JLP) USM pada 6-7 Juli 2022 di Gedung T Fakultas Psikologi USM. (Foto:humas USM)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Universitas Semarang (USM) menggelar seleksi pejabat struktural tenaga kependidikan dengan melakukan psikotes oleh Jasa Layanan Psikologi (JLP) USM pada 6-7 Juli 2022 di Gedung T Fakultas Psikologi USM.

Ketua Panitia Seleksi, Dr Abdul Karim MSi Ak CA mengatakan, kegiatan ini diikuti 81 tenaga kependidikan USM yang sebelumnya telah mendapatkan undangan dari panitia. Seleksi dilakukan melalui tiga tahapan yaitu tahapan seleksi administartif, psikotes, dan wawancara yang akan digelar pada 11-12 Juli mendatang.

Tim seleksi terdiri atas perwakilan masing-masing fakultas dan pascasarjana, tugas mereka adalah menjaring dan menyeleksi tenaga kependidikan yang akan menduduki jabatan struktural di USM,” katanya.

Dia mengatakan, tujuan seleksi untuk mendukung Tri Dharma Perguruna Tinggi USM. Seleksi ini sangat penting untuk melakukan akselerasi melalui jaminan kualitas mutu pejabat struktural yang ditopang melalui proses seleksi pejabat struktural dalam menduduki jabatan struktural kependidikan dengan persyaratan umum maupun khusus.

”Kami berharap, melalui seleksi ini nantinya dapat memilih pejabat struktural yang profesionalisme dalam melaksanakan tugas, tanggung jawab dan wewenang sesuai bidang tugasnya,” ujarnya.

Tes ini, katanya, juga berusahan untuk menggambarkan potensi dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di USM terutama pada tenaga kependidikan sehingga bisa memberikan data atau gambaran untuk pengambilan keputusan serta penempatan SDM yang tepat sesuai dengan falsafah the right man on the right place.

Dari hasil seleksi ini diharapkan menjadi bahan pertimbagan pimpinan universitas untuk menempatkan SDM yang tepat demi kemajuan USM.

”Proses seleksi ini mencoba mengimplementasikan konsep merit sistem sebagai kebijakan dan manajemen pegawai yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi,” tandasnya.

Muhaimin