SEMARANG (SUARABARU.ID) – Untuk meningkatkan kepercayaan kepada masyarakat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang siap luncurkan aplikasi Sipirang.
Sipirang merupakan visualisasi Pemilihan Umum Kota Semarang, yang didalamnya masuk seluruh data kepemiluan, baik Pilpres, Pileg ataupun Pilkada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, maupun pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Semarang.
Menurut Sekretaris KPU Kota Semarang yang sekaligus penggagas dan pembuat aplikasi Sipirang, Hari Soesilo mengatakan, nantinya pelayanan kebutuhan data terkait hasil Pemilihan Umum di Kota Semarang akan lebih mudah dan ringkas. Masyarakat bisa mendapatkan data hasil Pemilu melalui gadget.
“Prinsip Sipirang adalah untuk memangkas birokrasi pelayanan pada masyarakat yang membutuhkan data kepemilihan,” kata Harsoes sapaan akrab Hari Soesilo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/7/2022).
“Sebelumnya, partai politik atau masyarakat harus mendatangi KPU dan harus bersurat, menunggu dan sebagainya. Dengan aplikasi Sipirang ini nantinya masyarakat cukup klik aplikasi Sipirang, data sudah bisa dilihat dan diunduh. Ini sangat mudah,” jelas Harsoes.
Pada kesempatan itu Harsoes menjelaskan secara detail aplikasi yang dibuatnya ini. Dikatakan bahwa Sipirang ada di website KPU Kota Semarang, bagian kanan bawah.
“Semua hasil pemilihan yang masuk dalam Sipirang khusus pemilihan yang dilaksanakan di Kota Semarang. Kami susun bersama team dan dibuat semudah mungkin untuk diakses masyarakat,” kata Harsoes.
Menurutnya, adanya Sipirang selain untuk memangkas birokrasi, juga untuk meningkatkan area pelayanan dari yang sebelumnya hanya lokal Semarangan, bisa jadi Regional, Nasional, bahkan Internasional.
“Untuk warga Semarang yang ada diluar negeri tinggal buka website dan klik aplikasi Sipirang. Tidak perlu datang ke Kota Semarang. Jangkauan pelayanan kita sudah jauh. Sepanjang terhubung dengan jaringan internet, semua kebutuhan terkait data Pemilu Kota Semarang bisa diakses dan diunduh,” ungkapnya.
Harsoes menyampaikan, diluncurkannya aplikasi Sipirang ini untuk meningkatkan kepercayaan kepada KPU bahwa ternyata KPU share semua data Pemilu. “Data yang diunggah dan bisa diakses serta diunduh dalam Sipirang adalah data valid, legal dan tidak bisa diedit atau diubah,” tukasnya.
Harsoes bersama tim, kini tengah menyiapkan Sipirang yang tidak hanya memuat data kepemiluan. “Kami akan membuka menu khusus seleksi badan adhoc,” tandasnya.
Disebutkan bahwa pendaftaran penyelenggara badan adhoc yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) beserta sekretariatnya.
Harsoes menyebut jika pendaftaran badan adhock akan lebih parktis dan efisien dilakukan online melalui Sipirang. “Tujuannya untuk menghindari kerumunan dan pelayanan yang berbeda saat melakukan pendaftaran,” imbuhnya.
“Silahkan kunjungi website KPU Kota Semarang dan manfaatkan layanan aplikasi Sipirang untuk kemudahan mendapatkan informasi hasil Pemilu khusus di Kota Semarang,” pungkas Harsoes.
Ning Suparningsih