“Rencana aksi yang akan diterapkan di Kabupaten Blora memiliki keselarasan dengan rencana aksi nasional dan juga dari jenjang provinsi dan pusat juga,” imbuh H. Arief.

Pelaksanaan pengukuhan tersebut dilakukan bertepatan dengan Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tahun 2022. Setelah dikukuhkan, Bupati, Ketua TPPS Kabupaten Blora, dan seluruh pihak lainnya mengikuti gelaran Harganas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo secara virtual .

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Blora menyatakan kesiapannya dengan seluruh tim yang baru saja dikukuhkan untuk melaksanakan tugas dalam rangka  percepatan dan penurunan stunting di Blora.

“Hari ini Kamis 7 Juli 2022 saya beserta Forkopimda Blora dan Tim Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Blora menyatakan siap dan sedia untuk dikukuhkan dan bekerja sama untuk menurunkan stunting yang ada di Kabupaten Blora,” tegas Wabup Blora.

Dipaparkannya, percepatan penurunan stunting adalah upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dari pusat daerah dan desa.

Maka kemudian, Wabup Blora mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif.

“Saya mengajak seluruh tim serta semua pihak untuk ambil bagian dan berpartisipasi aktif dalam upaya pencegahan maupun penurunan angka stunting di Kabupaten Blora. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang tidak kenal lelah dalam upaya pemutakhiran data terkait dengan stunting yang ada di Kabupaten  Blora,” papar Wabup Blora.

Hadir pada kesempatan tersebut, Forkopimda Blora, Kemenag Blora, Sekda Blora, Ketua TP-PKK Blora, Kepala OPD, Camat, Kepala KUA, dan seluruh pihak lainnya.

Kudnadi Saputro