blank
Komisioner KPU Jepara dan mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Jepara

JEPARA (SUARABARU.ID) – Sebanyak delapan mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Jepara selama sebulan. Di tengah masa PPL itu, mereka akan mendapatkan pengetahuan khusus dalam Bilik Demokrasi yang telah disiapkan KPU Kabupaten Jepara.

“Kami menyusun kurikulum khusus di Bilik Demokrasi yang akan kami berikan ke para mahasiswa yang PPL, termasuk melibatkan para siswa SMK yang pada saat bersamaan juga menjalani praktik kerja lapangan di KPU,” kata Muhammadun, ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Jepara, Rabu (6/7/2022).

Ia mengatakan itu saat memimpin dialog pra-pelaksanaan kelas demokrasi di aula KPU, sekaligus menyampaikan poin-poin pokok yang akan menjadi materi di program tersebut. Bilik Demokrasi, jelas Muhammadun, merupakan nama program podcast yang dikelola KPU melalui platform YouTube.

blank
Mahasiswa Program Studi Pemikiran Politik Islam Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus mengikuti praktik pengalaman lapangan (PPL) di KPU Kabupaten Jepara

Ruang Bilik Demokrasi ada di tengah Lorong Pintar yang selama ini menjadi spot kunjungan pihak luar, khususnya mahasiswa dan pelajar yang ingin mengetahui hal-hal terkait kepemiluan. Namun terkait banyaknya pihak sekolah dan perguruan tinggi yang menjalani PPL dan PKL di KPU, Bilik Demokrasi menambah program dalam bentuk pembelajaran demokrasi yang lebih intensif.

“Mahasiswa yang PPL atau siswa yang PKL di KPU tidak hanya mengerjakan hal-hal rutinitas pelayanan publik perkantoran. Namun, lebih dari itu setelah selesai dari programnya, mereka bisa mendapatkan pengetahuan ektra. Tentu saja kami harus mengkreasi sedemikian rupa materinya agar mudah dicerna, actual, menarik, dan partisipatif. Harapan ideal kami, setelah dari KPU, mereka bisa menjadi agen literasi demokrasi di komunitasnya,” papar Muhammadun.

Para mahasiswa dan siswa yang PPL selama sebulan atau lebih di KPU dan silih berganti itu merupakan tindak lanjut dari kesepahaman dan kerja sama yang dibangun KPU bersama perguruan tinggi dan sekolah-sekolah.

Delapan mahasiswa IAIN Kudus itu diserahkan oleh dosen pembimbing lapangan Siti Malaiha Dewi pada Selasa (5/7/2022). Mereka diterima Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri bersama tiga komisioner lain, Ris Andy, Muhammadun, dan Siti Nurwakhidatun. Setelah penyerahan dan penerimaan mahasiswa yang PPL, Sekretaris KPU Da’faf Ali bersama Kepala Subbag Hukum dan SDM Yuli Triyanto.

Siti Malaiha Dewi yang juga dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN Kudus meminta para mahasiswanya yang PPL untuk mematuhi setiap aturan dan menyatu dengan ritme dan kultur kerja di KPU yang saat ini sedang menjalankan tahapan Pemilu 2024. “Kami harapkan para mahasiswa bisa membuat inovasi berupa program kerja untuk menambah keaktifan dan kreativitas dalam menunjang kerja-kerja di KPU,” kata dia.

Sementara itu Subchan Zuhri menyambut baik tujuan baik dari program PPL IAIN Kudus di KPU selaa sebulan. KPU, kata dia, adalah lembaga layanan yang terbuka untuk melayani publik secara umum, pemilih, peserta pemilu atau pemilihan, dan menjalin komunikasi dengan banyak pihak. Komunikasi dan relasi dengan perguruan tinggi juga sering dilakukan, termasuk melayani permohonan data dan informasi untuk kepentingan riset.

Hadepe – kpujepara