SEMARANG (SUARABARU.ID)– Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah (BBJT), terus berperan aktif dalam pengembangan kosakata. Upaya inventarisasi bahasa Jawa ini, sudah dilakukan Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Perkamusan dan Peristilahan.
Salah satu hasil kerja BBJT yakni, produk Kamus Digital Budaya Jawa. Kamus digital pertama kali diluncurkan 2021. Pada 2022, Kamus Digital Budaya Jawa dilengkapi fitur suara, yang memudahkan pengguna dalam melafalkan. Fitur ini tentunya sangat bermanfaat bagi pengguna kamus, terutama yang berbahasa ibu selain bahasa Jawa.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Jateng, Dr Ganjar Harimansyah berharap, Kamus Digital Budaya Jawa dapat dimanfaatkan masyarakat umum. Dengan demikian, produk itu tidak hanya menjadi milik Balai Bahasa Provinsi Jateng, tetapi juga menjadi milik bersama.
BACA JUGA: Kakanwil Beri Arahan Alumni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 52
”Lema atau kata dasar bahasa Jawa yang terekam dalam kamus, akan terus diperkaya. Pihak kami senantiasa terus berupaya optimal untuk memperbanyak lema, memperbaiki kekurangan aplikasi, dan menambah fitur-fitur baru,” ujar Ganjar, saat pembukaan Lokakarya Hasil Inventarisasi Kosakata Budaya Daerah, yang digelar di Kota Solo, Senin (27/6/2022).
Pada kesempatan itu, Ketua Pusat Unggulan Iptek Javanologi UNS, Prof Sahid Teguh Widodo PhD, menyambut baik pelaksanaan lokakarya ini. Dia juga menyampaikan pentingnya publikasi secara internasional, atas hasil kerja yang telah dilakukan.
”Saat ini kita sering bekerja sendiri-sendiri, pola seperti itu seharusnya diubah. Untuk menghasilkan sesuatu yang besar, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak secara holistik, sehingga hasil kerja dapat dinikmati masyarakat luas,” tambah Sahid.
BACA JUGA: BK DPRD Kudus Sidangkan Laporan Dugaan Pelanggaran Tatib 4 Anggota Fraksi Gerindra
Sementara itu, Koordinator KKLP Perkamusan dan Peristilahan BBJT, Ema Rahardian MHum menjelaskan, lokakarya diselenggarakan pada Senin-Selasa (27-28/6/2022), di Pusat Unggulan Iptek Javanologi UNS. Dalam kegiatan itu, dilaksanakan diseminasi hasil inventarisasi kosakata budaya Jawa, yang telah dikumpulkan tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan.
Inventarisasi kosakata budaya Jawa juga telah dilaksanakan di beberapa wilayah di Jateng, yang meliputi Kabupaten Kendal, Kabupaten Magelang, dan Kabupaten Purworejo. Hasil inventarisasi itu diformulasikan untuk menambah dan memperkaya lema Kamus Digital Budaya Jawa.
”Kamus Digital Budaya Jawa dapat diakses melalui laman https://senaraiistilahjawa.kemdikbud.go.id/. Aplikasi kamus juga dapat digunakan secara praktis di ponsel, dengan mengunduhnya melalui playstore. Kami berharap, aplikasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat luas, termasuk para pelajar,” tandas Ema.
Riyan