blank
SURAT - Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menunjukkan surat pengunduran diri keanggotaan Partai Demokrat tertanggal 12 April 2021. (foto: Sutrisno)

TEGAL (SUARABARU.ID) – Polemik terkait mundurnya Wakil Wali Kota Tegal M Jumadi dari Partai Demokrat ke PDI Perjuangan masih terus bergulir.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal, HA Satori SE mengatakan, saat pertemuan dengan partai kualisi di Hotel Bahari Inn Senin (27/06/2022) M Jumadi pada pertemuan menyampaikan dirinya sudah mengundurkan diri dari Partai Demokrat sejak 12 April 2021 lalu melalui surat.

Satori mengaku pindah M Jumadi ke partai lain memang secara aturan tidak ada yang dilanggar. Tapi secara etika dan moral berpolitik seyogyanya kalau M Jumadi gentleman harus mengundurkan diri jabatan Wakil Wali Kota Tegal.

“Walaupun saya menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Kota Tegal beberapa minggu tapi, secara administrasi belum ada surat pengunduran diri dari M Jumadi. Baik dari DPP maupun DPD Jawa Tengah,” ujar Satori yang akrab dipanggil Jitor.

Menanggapi pernyataan Satori, soal belum menerima surat tembusan pengunduran diri, Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi menegaskan, bahwa itu internal mereka.

“Lah, itu kan internalnya mereka. Bukan kewajiban saya. Karena begini, Ketua DPC Demokrat Kota Tegal, Satori kan dilantik baru kemarin, kalau nggak salah. Jadi, harusnya mereka bertanya ke DPD atau DPP yang menerima surat saya,” ungkap Jumadi.

Kata Jumadi, jadi jangan ada dikotomi disitu intinya adalah hak yang normal saja, tidak usah dibesar-besarkan karena partai kan punya aturan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut Jumadi sempat menunjukkan surat pengunduran dirinya dari keanggotaan Partai Demokrat tertanggal 12 April 2021 yang ditujukan kepada Ketua DPD Jawa Tengah di Semarang, Rinto Subekti.

Sutrisno