CILACAP (SUARABARU.ID) – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Pabrik Cilacap dan Pemerintah Kabupaten Cilacap, menerima kunjungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah dalam Jelajah Energi Terbarukan Jawa Tengah, Selasa (28/6/2022).
Dalam kunjungan tersebut ESDM bekerja sama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR) mengunjungi fasilitas pengolahan sampah menjadi Refuse-Derived Fuel (RDF) di Jeruklegi, Cilacap.
Kunjungan ini merupakan salah satu rangkaian program Jelajah Energi Terbarukan untuk mempromosikan implementasi energi terbarukan di Provinsi Jawa Tengah.
Menurut Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah, Sujarwanto Dwiatmoko, teknologi RDF adalah upaya pengelolaan sampah berkelanjutan yang mengedepankan ekonomi sirkular melalui pengelolaan sampah menjadi sumber energi terbarukan rendah emisi.
“Fasilitas RDF di Jeruklegi, Cilacap, mampu mengelola sampah secara modern berbasis teknologi tepat guna. Sampah diolah menjadi RDF untuk kemudian dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara,” ungkapnya.
Tahun ini, fasilitas RDF Jeruklegi mampu mengolah sampah dengan volume sampah segar hingga 160 ton per hari, dan akan meningkat terus sampai 200 ton per hari untuk menghasilkan 70 ton RDF.
Pemanfaatan RDF di Kabupaten Cilacap
Pertama di Indonesia, fasilitas RDF yang dibangun atas kolaborasi SBI, Pemerintah Kabupaten Cilacap, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian PUPR dan Pemerintah Kerajaan Denmark ini diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, pada 21 Juli 2020.
Saat ini, fasilitas yang merupakan wujud kolaborasi lintas pemangku kepentingan tersebut telah beroperasi penuh serta menjadi contoh pengelolaan sampah menjadi bahan bakar pertama di Indonesia.
Fasilitas pengolahan sampah atau RDF di Cilacap memiliki potensi kapasitas pengolahan hingga mencapai 200 ton sampah segar per hari. Menggunakan teknologi bio-drying, sampah basah dengan kadar air diatas 50 % bisa dikeringkan menjadi 20% – 25%.
“Kami memanfaatkan bahan bakar alternatif dari RDF yang dihasilkan dari fasilitas pengolahan sampah menjadi RDF milik Pemerintah Kabupaten Cilacap,” kata Direktur Utama SBI, Lilik Unggul Raharjo.
“Pemanfaatan sampah ini merupakan langkah nyata kami membantu menjaga lingkungan agar tetap berkelanjutan (sustainable), serta membantu perwujudan ekonomi sirkular bersama masyarakat setempat,” tukasnya.
Selain di Kabupaten Cilacap, Tuban dan DKI Jakarta, pada tahun 2021, SBI juga telah menandatangani dua kesepakatan bersama untuk pengelolaan sampah regional milik Pemerintah Provinsi Aceh, yang akan dibangun di TPA Blang Bintang, serta pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas berupa penerimaan residu sampah dari PDU Banyumas, untuk dimanfaatkan di Pabrik SBI Cilacap.
“SBI ikut mendukung dan mendorong replikasi pemanfaatan sampah menjadi RDF di kota lain terutama kota-kota, di mana terdapat operasional pabrik semen SBI maupun pabrik semen dalam grup PT Semen Indonesia (Persero ) Tbk atau SIG,” tambahnya.
SBI juga telah bekerja sama dengan pihak swasta lain untuk mengurai problematika sampah dengan meningkatkan kapasitas sampah terolah menjadi RDF di fasilitas RDF Jeruklegi, Cilacap.
Sementara itu Marlistya Citraningrum, Manajer Program Akses Energi Berkelanjutan, IESR, mengatakan, RDF ini bisa menjadi alternatif solusi sampah perkotaan dan lebih efisien, termasuk dari segi biaya, untuk langsung digunakan menjadi bahan bakar; dibanding dengan membangun PLTSa (tenaga sampah).
“Secara investasi, PLTSa cukup mahal sehingga menjadikan harga listrik keluarannya juga tinggi, sedangkan RDF bisa langsung dimanfaatkan, khususnya pabrik yang memerlukan bahan bakar atau energi banyak seperti pabrik semen,” jelas Citra sapaan akrabnya.
“Perlu diperhatikan juga rantai pemanfaatan yang komprehensif, yaitu pengguna RDF ini, dan asesmen terhadap keluaran atau gas buang yang dihasilkan,” tandas dia.
Ning Suparningsih