TEGAL (SUARABARU.ID) – Partai koalisi pengusung pasangan Wali Kota Tegal dan Wakil Wali Kota Tegal (Dedy Yon – M Jumadi) periode 2018-2024, minta M Jumadi untuk mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Tegal.
“Saya mohon dengan sangat, partai koalisi memberikan waktu kepada M Jumadi untuk berfikir dan mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Tegal periode ini,” kata juru bicara partai koalisi Nur Fitriani usai pertemuan antara partai koalisi dengan Walikota Tegal, Dedy Yon Supriono dan Wakil Walikota Tegal M Jumadi di Hotel Bahari Inn, Senin (27/06/2022).
Setelah November 2024 mungkin M Jumadi mau dengan partai baru, Ani mempersilakan pihaknya tidak masalah.
Ani menjelaskan, mundurnya suatu jabatan Walikota dan Wakil Walikota ada tiga yakni, pertama terkait dengan kasus hukum, mengundurkan diri dan meninggal. “Secara hukum kata Ani memang tidak ada yang dilanggar. Tetapi etika berpolitik dan mendzolimi rakyat inilah bagaimana hati dan pikiran kita. Orang sudah diamanati sampai dengan 2024 kok pindah partai,” ujar Ani.
Kalau pindahnya antar partai masih di kualisi Ani menyebutkan hal itu tidak masalah. “Itulah menjadi sebuah pemikiran partai kualisi. Kita kasih waktu. Saya yakin M Jumadi orang yang baik, yang punya gentlemant. Dia (Jumadi) saat pertemuan bilang saya gentlemant. Ya kalau dia gantel tunjukan mundur. Tidak menggunakan keringat kami untuk kepentingan Wakil Walikota yang sekarang ini diamanatkan kepadanya,” ungkap Ani.
Partai koalisi pengusung yakni Partai Demokrat, PAN, PKS, Partai Gerindra dan PPP. Dari partai kualisi ada 12 Anggota duduk di DPRD Kota Tegal. Sebagai juru bicara partai koalisi Ani menyayangkan sikap M Jumadi yang pindah partai sebelum periodenya berahkir. “Mereka dipilih di koalisi kami, rakyat memilih mereka untuk sampai 2024,” ungkap Ani.
Ani mengaku untuk pindah partai memang bebas, semua punya hak untuk berserikat sesuai dengan Undang-undang tetapi, ada etika yang harus dijalankan. “Di sini kita belum pernah dikasih tahu atau diajak ngobrol yang tiba-tiba ada statmen 2024 akan memenangkan sebagai tim pemenangan partai yang baru. Itu kan nggak arif,” kata Ani.
Menurutnya, partai koalisi yang meamanatkan sampai 2024 saja dikibuli, apa lagi rakyat. “Dan kami sebagai partai koalisi memberi waktu untuk berfikir sebagai manusia yang berakhlak, yang punya akal fikiran yang cerdas dan yang punya hati untuk tidak menggunakan keringat kami di masa jabatan sisa ini dengan nafsu politik yang dia miliki,” ungkap Ani.
Apabila mau pakai partai lain Ani mempersilakan. “Tapi, jangan pakai keringat kami, mundur dari jabatan Wakil Wali Kota Tegal. Rakyat meamanatkan kami. Dia diangkat dan disumpah jabatan sebagai Wakil Wali Kota Tegal di partai kuailisi kami,” tutup Ani.
Terpisah Wakil Wali Kota Tegal, M Jumadi saat ditanya alasan pindah partai dengan senyum mengatakan, bahwa pertama dirinya jatuh hati pada partai berlambang kepala banteng dengan partainya wong cilik.
Jumadi mengaku dengan partai lama (Partai Demokrat) tidak ada masalah. “Saya keluar juga baik-baik kan. Saya mundur per 12 April 2021 disampaikan ke Ketua DPP sekaligus DPD Partai Demokrat Jawa Tengah, yang nota bene saya sampaikan secara baik-baik. Saya juga menyampaikan terima kasih selama di Partai Demokrat dan pindah ke PDI Perjuangan,” ungkap Jumadi di kediamannya Senin (27/06/2022) sore.
Sebenernya, menurut Jumadi, hal tersebut sesuatu yang biasa dan normal siapa pun berpindah partai normal saja, bukan hal yang dibesar-besarkan. “Artinya saya minta temen-temen juga menanggapinya dengan santai sajalah karena tidak ada sesuatu yang luar biasa dalam perpindahan dari partai A ke partai B,” ujar Jumadi.
Dari 21 April 2021 mundur dan proses November 2021 resmi bergabung dengan PDI Perjuangan. “Jadi ada proses yang panjang juga,” pungkasnya.
Sutrisno