blank
Para peserta melakukan foto bersama usai pelaksanaan Rakor Revitalisasi Bahasa Daerah, yang digelar di Hotel Patrajasa. Foto: bbjt

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Merdeka Belajar Episode 17, memunculkan tema Revitalisasi Bahasa Daerah. Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Dr Iwa Lukmana MA mengatakan, Indonesia memiliki kekayaan dalam bahasa dan sastra daerah. Tetapi kini kondisinya banyak yang terancam punah.

Oleh karena itu, salah satu upaya pelestariannya dengan cara merevitalisasi bahasa daerah, dan dilakukan secara nyata.

”Kepunahan sejumlah bahasa dan sastra daerah, cenderung disebabkan semakin menurunnya jumlah penutur bahasa daerah. Selain itu, migrasi ke luar daerah, globalisasi, bencana alam, dan pengaruh bahasa-bahasa luar, menjadi faktor-faktor utama penyebab kepunahan bahasa dan sastra daerah,” kata Iwa, saat berbicara dalam acara pembukaan Rapat Koordinasi Pakar, Calon Pengajar, dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Tengah, di Hotel Patrajasa, Jumat (24/6/2022) lalu.

BACA JUGA: Performance Patung Primitif Dwik Tunggak di Solo Art Market

Lantas, bagaimana dengan bahasa Jawa? Bahasa Jawa selintas terlihat aman dengan masih dipakainya bahasa itu oleh masyarakat Jawa. Akan tetapi, jumlah penutur bahasa Jawa di kota, khususnya generasi muda, cenderung menurun.

”Faktor lain yang tidak kalah pentingnya adalah, sikap bahasa. Penutur bahasa daerah cenderung mengalihkan tuturannya ke dalam bahasa yang dianggap lebih berprestise. Proses transmisi bahasa daerah ke generasi di bawahnya juga mulai terhenti,” imbuhnya.

Menurut Iwa, hal itu menjadi salah satu penyebab terancamnya suatu bahasa. Revitalisasi Bahasa Daerah diluncurkan, untuk merespons kondisi kebahasaan itu, termasuk bahasa Jawa di provinsi ini.

BACA JUGA: Siswa MAN 1 Surakarta Dinobatkan Sebagai Juara Umum dalam Pemilihan Putri Jawa Tengah ke XVII

Dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Kamis-Minggu (23-26/6/2022), Balai Bahasa Provinsi Jateng juga mengajak pemerintah kabupaten/kota se-Jateng, untuk turut berperan dalam merevitalisasi bahasa Jawa.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Jateng, Dr Ganjar Harimansyah menyampaikan, sebenarnya pemerintah daerah-lah yang berwenang dalam pelindungan bahasa dan sastra daerah. Pemprov Jateng perlu memberikan dukungan pada pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah.

”Kegiatan rakor dengan mengundang pemerintah daerah, merupakan langkah strategis Revitalisasi Bahasa Daerah. Program ini perlu dilaksanakan secara terintegrasi,” ujar Ganjar.

BACA JUGA: Emma Raducanu Tak Sabar Ingin Tampil di Wimbledon

Pada kesempatan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Dr Uswatun Hasanah MPd, menjelaskan tantangan dalam pengembangan bahasa Jawa, salah satunya terkait peraturan kurikulum dan formasi guru, baik ASN maupun P3K.

Di lain sisi, minat calon guru Bahasa Jawa sangat banyak. Selain itu, perlu pengembangan bahan ajar dan inovasi pembelajaran Bahasa Jawa, dengan memanfaatkan teknologi informasi.

”Pelindungan bahasa Jawa memang memerlukan sinergisitas antarpihak. Oleh sebab itu, koordinasi dan diskusi seperti ini sangat diperlukan. Ruang-ruang komunikasi menjadi sarana yang dapat dimanfaatkan untuk berbagi informasi, maupun saling mengedukasi, dalam rangka pelestarian bahasa Jawa, di tengah dinamika dan tantangan global saat ini,” tandasnya.

Rapat koordinasi itu menghasilkan rumusan dan rekomendasi, terkait Revitalisasi Bahasa Daerah. Pada awal rapat telah dilakukan penandatangan komitmen bersama dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah, oleh 35 perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Jateng.

Riyan