blank
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen, memberi makan hewan ternak saat melakukan kunjungan kerja ke daerah belum lama ini. (foto: Humas Disnakkeswan Jateng)

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, mengatakan 1.500 dosis vaksin Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Jawa Tengah sudah didistribusikan ke seluruh Jawa Tengah.

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang mengejar vaksinasi sampai akhir Juni 2022 menghadapi Idul Adha. Ia berharap 45 ribu dosis vaksin agar segera diturunkan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, wagub meminta masyarakat supaya tetap waspada.

“PMK masih perlu diwaspadai. Meskipun saat ini sudah turun 1.500 (dosis) vaksin sudah dibagi di 35 kota/kabupaten. Kita sekarang baru ngejar yang 45 ribu (dosis). Supaya bisa kita vaksinkan menghadapi Idul Adha,” kata Taj Yasin, di Semarang, Rabu (22/06/2022).

Lebih jauh, Taj Yasin menyayangkan adanya temuan pembuangan kambing mati di Kabupaten Semarang. Menurutnya, bukan seperti itu cara memperlakukan ternak yang mati. Dia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak melakukan hal serupa.

“Saya sangat menyayangkan pembuangan bangkai kambing di kabupaten Semarang. Harusnya tidak seperti itu. Kalau ada yang sakit harus dikubur,” tegas dia.

Menjelang Idul Adha, Taj Yasin mengimbau masyarakat agar membeli hewan qurban di tempat yang direkomendasikan oleh pemerintah. Dia mengaku sudah melakukan pantauan di beberapa titik. Untuk saat ini, menurutnya tempat penjualan hewan qurban sudah bagus.

“(Tempat penjualan) Hewan sudah kita tinjau. Untuk penjualan kami berharap (masyarakat) bisa cari tempat penjualan yang sudah direkomendasikan Disnakkeswan (Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan),” tutupnya.

Sebagai informasi, jumlah hewan ternak yang terduga mengalami gejala PMK berdasar data Disnakeswan Jateng sejumlah 23.487 ekor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 300 ekor dinyatakan positif.

Sebanyak 20.254 ekor telah mendapatkan pengobatan. Dari prosedur itu 4.949 ekor dinyatakan membaik, sisa kasus 18.163, dipotong 259 ekor dan mati 116 ekor.

(hery priyono)