blank
MZ dan MRH tengah menjawab pertanyaan KBO Satreskrim Polres Klaten Iptu Eko Pujiyanto yang mnedapingi Wakapolres Kompol Sumiarta dalam acara di Mapolres setempat, Rabu (22/6) Foto: Bagus Adji

Incar Nasabah Bank

Sementara itu MZ dan MRH kepada polisi mengaku pertama kali melakukan kejahatan. Keduanya berangkat dari Kayuagung Kabupaten  OKI Prov Sumatra Selatan 4 Juni dan sampai di Jakarta 7 Juni 2022.

Sebelum pergi ke Jawa keduanya merencanakan melakukan pencurian dengan modus  pecah kaca. Keduanya membeli sepedamotor B-4439 NJL dan mengunjungi sejumlah daerah di Jawa Barat mencari sasaran nasabah bank.

Karena tak menemukan, keduanya memutuskan meninggalkan Bandung menuju Yogya pada 11 Juni 2022. Sehari kemudian , keduanya sudah di Yogyakarta dan tidak menemukan sasaran. Keduanya memutuskan menuju Klaten pada 14 Juni 2022 dan berhasil mendapat sasaran.

Selama perjalanan, tersangka mengaku mengandalkan GPS untuk menentukan arah yang hendak dituju. Sejak awal keberangkatan menuju Jawa kami sudah mempunyai rencana melakukan pencurian bermodus  pecah kaca  dengan sasaran nasabah bank.

“Pemilihan sasaran didasarkan perkiraan hasilnya akan besar dan mencukupi untuk membayar utang. Kami semula bekerja di koperasi namun dikeluarkan dan masih punya utang Rp 30 juta,” tutur MZ dan MRH  bergantian.

Bagus Adji