Untuk rumah milik Jamin berbahan kayu dengan ukuran 8 x 6 meter, namun mengalami roboh 3 x 6 meter. Sedangkan rumah Purwanti dengan bahan kayu yang semula berukuran 10 x 6 meter, roboh dengan ukuran 4 x 6 meter.

Untuk rumah Riswanti yang terbuat dari tembok berukuran awal 9 x 7 meter ini, roboh sepanjang 4 x 7 meter. Kemudian, untuk rumah Siswati roboh 4 x 7 meter dan rumah Sayem mengalami roboh 4 x 6 meter. “Untuk rumah warga ini statusnya tanah milik pribadi,” kata Masrikan.

Total kerugian yang diaami para korban mencapai Rp72 juta. Masrikan menjelaskan, BPBD Grobogan telah melakukan assesmen terhadap kerusakan rumah lima korban akibat longsor tersebut yakni memasang pas bronjong dengan ketinggian 2,5 meter dan panjang 40 meter.

“Pemilik rumah masih bertahan di rumah mereka masing-masing. Selain telah melakukan teknis pemasangan bronjong, kami juga telah menyerahkan bantuan lima paket sembako kepada para korban,” ungkap Masrikan.

Tyaning Wiedya