blank
Prosesi pelantikan pengganti notaris. Foto: Dok/Humas Kemenkumham

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kakanwil Kemenkumham Jateng, A Yuspahruddin melantik dan mengambil sumpah 6 orang notaris pengganti, yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa Kanwil, Rabu (15/6/2022).

Pelantikan dan pengambilan sumpah terhadap keenam orang tersebut merupakan konsekuensi logis atas diberikan cuti kepada enam orang notaris yang digantikan atas dasar Keputusan Majelis Pengawas Daerah Notaris.

Menurut Yuspahruddin, cuti notaris tersebut dapat diambil setelah notaris menjalankan jabatannya selama 2 tahun.

“Kehadiran notaris pengganti dalam lembaga kenotariatan sangat membantu notaris-notaris di Indonesia dalam menjalankan kewenangannya sebagai pejabat pembuat akta,” jelasnya.

Tidak hanya notaris saja yang merasa dibantu, tetapi juga masyarakat, karena kegiatan yang berkaitan dengan akta atau hal lainnya tidak terganggu pada saat seorang notaris berhalangan untuk menjalankan tugas dan kewenangannya.

Yuspahruddin berharap, notaris pengganti untuk patuh pada peraturan perundang-undangan yang ada.

“Taati semua aturan yang berlaku. Di samping Undang-undang yang berkenaan dengan jabatan notaris juga harus menaati peraturan erundang-undangan lainnya yang berlaku,” katanya.

“Diharapkan semua dalam melaksanakan tugas tidak melanggar aturan. Jangan sampai tugas yang dilaksanakan itu melanggar peraturan yang ada, apalagi melanggar hukum pidana,” imbuhnya.

Menurut Yuspahruddin, banyak notaris yang terseret dalam pemeriksaan Kepolisian sehubungan dengan adanya potensi pelanggaran.

“Untuk itu, kita harus melaksanakan tugas dengan amanah dan integritas yang tinggi. Dan yang tak kalah penting, mari kita terus memperbanyak literasi, pelajarilah aturan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Yuspahruddin juga melantik dan mengambil sumpah seorang pejabat penyidik pegawai negeri dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan Wilayah Kerja Kabupaten Banyumas.

Hadir dalam kegiatan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Bambang Setyabudi.

Ning Suparningsih