Sebagai informasi, Komite untuk Penghargaan Kependudukan Perserikatan Bangsa-Bangsa UNPA memilih pemenang Penghargaan tersebut yang terdiri dari sepuluh perwakilan Negara Anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (Pantai Gading, Republik Fiji, Gambia, Islandia, Republik Indonesia, Lebanon, Republik Liberia, Panama, Rumania, dan Republik Trinidad dan Tobago) dipilih oleh Dewan Ekonomi dan Sosial untuk masa jabatan tiga tahun (2022-2025).