blank
Alfin, narapidana kasus narkoba saat melangsungkan ijab qobul dalam Lapas. Foto: Dok/Humas Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Semarang melangsungkan pernikahan di dalam Lapas, Sabtu (11/6/2022).

Alfin (22) harus rela menikah dalam tahanan karena tersandung kasus narkoba. Diketahui, dirinya sudah hampir empat bulan mendekam dalam penjara.

Alfin sendiri sudah menjalani sidang, namun perkaranya belum diputus. Dia masih menunggu vonis dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Atas izin Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Sambudji melalui persetujuan anggota Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) Alfin mengucap Ijab Qobul di ruang aula kunjungan ‘Joglo Ageng’.

Alfin dan isterinya, Oneng (19) tak kuasa meneteskan air mata usai selesai acara Ijab Qobul.

Sama seperti pengantin lain, Alfin berdandan rapi mengenakan baju adat lurik Jawa lengkap dengan blangkon, yang dirias oleh petugas Lapas. Dia sangat lantang walau agak sedikit gugup mengucapkan janji setianya di hadapan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ngaliyan.

Dia mengaku bahagia karena bisa menikah setelah berpacaran dengan Oneng kurang lebih 2 tahun. “Alhamdulillah saya senang diijinkan menikah di Lapas,” ucapnya.

Akad nikah dengan mas kawin seperangkat alat salat ini disaksikan oleh pihak kedua mempelai dan petugas Lapas dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Sementara itu, Oneng yang mengenakan busana kebaya mengaku terharu. “Perjalanan hidup ini tidak akan terputus walau cinta kita terhalang oleh kuatnya jeruji besi, kisah cinta ini tidak akan pudar,” kata Oneng.

Kepala Lapas Semarang, Tri Saptono Saptono mengungkapkan, pernikahan di Lapas merupakan hak bagi warga binaan selama di Lapas asal melengkapi persyaratan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi yakni surat permohonan dan jaminan keluarga. “Dengan mengikuti prosedur, kami akan bantu memfasilitasi asal syarat substantif dan administratif terpenuhi,” jelas Tri Saptono.

“Acara pernikahan dilaksanakan atas permohonan dari keluarga penjamin mempelai dan ijin menikah di Lapas dari KUA Kecamatan Ngaliyan,” tandas Kalapas

Ning Suparningsih