blank
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Ketua RW 09 Laweyan Anung Sapto Hartono (50) (baju merah) sedang memberikan keterangan kepada wartawan Foto: Bagus Adji

Di antaranya MM selaku Amir Ummul Quro; W pemilik rumah yang dijadikan kantor Ummul Quro dan tiga orang lain berkapasitas dalam oeganisasi  sebagai sekertaris, bendahara dan bidang pendidikan.

Surat penggilan klarifikasi dalam rangka  penyelidikan terhadap lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro  Kota Surakarta guna diminta keterangan seputar aktivitas kelompok ataupun organisasi bersangkutan di Kota Surakarta.

Pemanggilan klarifikasi juga berangkat dari perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Klaten terkait  kegiatan konvoi khilafatul Muslimin  beberapa waktu lalu.

Pencopotan lang merujuk pada UU no 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara RI pasal 5 ayat 1 huruf b. Seterusnya merujuk pasal 15 ayat 1 b, d. Kemudian  pasal 18  kita juga melakukan tindakan lain yang bisa dipertanggungjawabkan. Dalam melaksanakan penindakan , polisi juga sudah melakukan pemberitahuan kepada RW setempat.

Juga telah disampaikan kepada Ketua RW agar meminta masyarakat tetap tenang, tidak boleh main hakim sendiri.

“Serahkan semuanya kepada mekanisme hukum yang berlaku  dan tetap menjaga toleransi, hubungan antar tetangga dalam kehidupan  di Karangasem ini,” kata Kapolresta Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak didampingi Ketua RW 09 Laweyan Anung Sapto Hartono (50).

Dia menambahkan  Khilafatul Muslimin Kecamatan Laweyan beranggotakan 31 orang dan 19 di antaranya aktif.

Ketua RW 09 Laweyan Anung Sapto Hartono (50) mengatakan, keberadaan kantor  Khilafatul Muslimin Kecamatan Laweyan sudah sekitar enam tahun.

Aktivitas yang dilaksanakan antara lain melakukan pengajian secara terbuka di kantor setempat. Mengenai W pemilik rumah  orangnya aktif dalam kegiatan dikampung semisal ikut arisan, kerjabakti. Diakui tidak ada warga setempat yang menjadi anggota Khilafatul Muslimin.

“Meski demikian masyarakat setempat selalu melakukan pengawasan terhadap kegiatan di kantor Khilafatul Muslimin,” tuturnya.

Bagus Adji