blank
Kapolres Jepara AKBP Warsono , dan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri . (Foto: Humas KPU Jepara)

JEPARA (SUARABARU.ID) – –  Tahapan Pemilu 2024 tak lama lagi akan dimulai. Sebagaimana dalam rancangan tahapan, jadwal dan program, 14 Juni 2022 ini menjadi awal dimulainya tahapan pemilu. Untuk itu, KPU Kabupaten Jepara mengajak semua pihak sama-sama menyiapkan diri untuk menyambut tahapan Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Pelatihan Fungsi Teknis Intelkam yang diselenggarakan Polres Jepara, Rabu, (8/6/22). Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Endra Dharmalaksana Polres Jepara ini dibuka Kapolres Jepara AKBP Warsono dan diikuti sejumlah anggota polri dari berbagai satuan dan polsek se Jepara.

Subchan mengatakan, undang-undang sudah mengatur bahwa pemilu kita dilaksanakan secara berkala setiap lima tahun sekali dan akan dilaksanakan pada 2024. Begitu pula untuk pemilihan kepala daerah sebagaimana Undang-Undang 10 tahun 2016 akan dilakasanakan secara serentak pada tahun 2024.

blank
Ketua KPU Jepara Subchan Zuhri

“Saat ini, sudah diputuskan bahwa pemilu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan pada Hari Rabu, 14 Februari 2024. Sedangkan Pilkada (pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati dan Walikota/Wakil Walikota) secara serentak digelar 27 November 2024,” terangnya.

Lebih lanjut dijelaskan, untuk tahapan pemilu, KPU sudah menyiapkan bahwa tanggal 14 Juni 2022 tahapan akan dimulai. Hal itu juga sejalan dengan ketentuan pasal 167 ayat (6) Undang-Undang 7/2017 bahwa tahapan pemilu dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara yang jatuhnya pada 14 Juni 2022.

Subchan lantas menjabarkan sejumlah tahapan penting yang mesti dipersiapkan khususnya dalam hal pengamanan oleh Polres Jepara. Di antaranya, tahun ini sudah ada tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu. “Sebagaimana simulasi jadwal dan tahapan yang sudah disusun KPU, tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu ini mulai Agustus sampai Desember 2022.

Dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu ini, Subchan menjelaskan bahwa akan ada verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual kepada partai politik. Verifikasi faktual dilakukan untuk memastikan kebenaran terkait kepengurusan, alamat kantor partai, sampai verifikasi faktual keanggotaan partai politik.

Disampaikan pula, tahapan-tahapan penting berikutnya adalah pendaftaran calon anggota DPR, DPD dan DPRD. “Tahapan ini mesti kita siapkan dan antisipasi bersama. Polres juga akan menjadi pihak yang terlibat dalam pemenuhan salah satu syarat bagi calon anggota DPR, DPD maupun DPRD, yakni penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pada saat menjelang pendaftaran calon legislatif (caleg) ini, permohonan SKCK tentu akan membeludak,” jelasnya.

Berikutnya, Subchan memaparkan untuk tahapan kampanye. Dikatakan, kampanye pada pemilu 2024 ini telah disepakati akan dilaksanakan dalam waktu 75 hari. Dengan demikian masa kampanye akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024. “Di saat tahapan ini (kampanye) peran Polri untuk mengamankan kegiatan kampanye dan menjaga ketertiban sangat penting,” tandasnya.

Sementara itu, Kapolres Jepara AKBP Warsono saat membuka acara menyampaikan bahwa Polri merupakan alat negara yang berperan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat. “Untuk itu pelatihan fungsi teknis intelkan ini menjadi sarana untuk meningkatkan kemampuan, kemahiran, dan keterampilan yang tangguh bagi anggota di Polres Jepara,” katanya.

Dijelaskan juga oleh Warsono, bahwa tugas-tugas Intelkam kedepan semakin berat dan sangat kompleks. Untuk itu diperlukan kemampuan tindakan pencegahan, prefentif dan preentif yang semua itu dijalankan sesuai standar operasional prosedur (SOP). Kapolres juga berpesan kepada para anggota Polri agar bisa memberikan contoh dan keteladanan dalam kepatuhan hukum kepada masyarakat.

Hadepe – kpujepara